Daerah
Kontroversi Tol Laut Tujuan Rote Bukan Muat Kebutuhan Pokok, Tapi Barang Mobil, Ini Pernyataan Anggota DPRD Rote Ndao

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO- Walau Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) Ditjen Hubla Kemenhub, Capt. Wisnu Handoko menegaskan bahwa kapal tol laut tak diperbolehkan mengangkut mobil. Sementar untuk semen Dibolehkan, karena sesuai dengan Permendag Nomor 53 tahun 2020, sebagai perubahan dari Permendag no. 38/2018.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE