Korban Penipuan 500 Juta, Diduga Melibatkan Oknum Kejaksaan dan BKN Jawa Barat

Senin, 10 Januari 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, BEKASI- Warga Bekasi menjadi korban kasus dugaan penipuan berkedok meloloskan seleksi CPNS oleh oknum jaksa yang mengaku bertugas di Badiklat Kejaksaan Jakarta dan Kejati Jawa Barat serta oknum yang mengaku bagian dari tim seleksi CPNS BKN

Kuasa hukum korban Leonardo Saputra, S.H. dan Catharina CS, S.H., dari kantor hukum LC & Partners, menjelaskan kliennya IWA, 30 tahun, diduga ditipu oleh TI dan istrinya VA, dan IN dan suaminya YR sejak 30 Januari 2020.

TI yang mengaku bertugas di Badan Diklat Kejaksaan mengaku dapat membantu korban yang tengah mendaftar CPNS 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri TI, yakni VA, mengaku sebagai Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang menjamin bahwa mereka berdua bisa membantu meloloskan 99 persen karena mempunyai link ke BKN dan meyakinkan korban tidak akan melakukan penipuan karena dana yang diminta ditransfer ke rekening pribadi dan mereka berdua merupakan seorang jaksa yang masih aktif

Baca Juga :  RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja

Lewat TI dan VA, kliennya dikenalkan dengan pasutri YR dan IN. Kepada korban IN bertugas membantu untuk meyakinkan agar korban segera menyerahkan uang senilai Rp500 juta kepada TI dan VA serta meyakinkan bahwa memang mereka bisa meloloskan karena suaminya, YR, merupakan bagian dari Tim Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lanjut Leonardo, mereka bertiga IN, VA, TI, meyakinkan korban bahwa mereka merupakan seorang jaksa di mana tidak akan mungkin berani untuk menipu.

Mereka juga akan berjanji mengembalikan dana yang di transfer 100 persen berikut dengan dana operasional yang di minta TI dan VA kepada korban apabila tidak terbukti lulus seleksi CPNS.

“Diyakini Klien saya IWA, bahwa oknum jaksa terlapor tidak akan menipu karena dana yang diminta kepada klien saya di transfer sebesar 500 juta ke rekening pribadi milik TI & VA, pihak yang masih aktif bekerja di kejaksaan,” jelas dia, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga :  Oknum Mengaku Wartawan KPK di Taliabu Maluku Utara Resmi Dipolisikan

Selain itu, salah satu Terlapor sempat meminta 3 kali fasilitas hotel dengan alasan bertemu dengan orang BKN. Dan juga sempat meminta dibelikan batik dengan kisaran Rp 4 juta rupiah. Dalam melancarkan aksinya Terlapor selalu membawa profesi jaksa kepada korban

kliennya yang merasa hingga jelang setahun ucapan terlapor tidak ada yang terbukti sehingga korban meminta uang tersebut kembali 100 persen namun.

Mepada korban para Terlapor hanya memberikan janji-janji akan mengembalikan. Tetapi, hingga lebih dari setahun sejak dana Rp500 juta diterima Terlapor, janji itu tidak kunjung terpenuhi.

Sebelum memutuskan menempuh jalur hukum, TI salah satu terlapor, sempat membuat surat pernyataan bahwa akan mengembalikan kerugian korban tanggal 3 Mei 2021, tetapi tidak terealisasi.

Baca Juga :  Harita Nickel Ajak Siswa SMA Tunas Muda Desa Kawasi Terapkan Budaya K3

“Klien kami sudah melapor kepada Jamwas(Jaksa Agung Muda Pengawas) tanggal 14 Juni 2021 namun, sampai 8 bulan lamanya tidak ada penyelesaian serta laporan sanksi untuk oknum jaksa terlapor diperlambat,” tutur dia.

“Para oknum jaksa terlapor terus berjanji dan meminta bantuan kepada penyidik Jamwas agar ditangguhkan laporan sanksi tersebut karena akan mengembalikan dana tersebut dengan beserta kerugian yang dialami oleh korban. Penyidik Jamwas selalu berusaha menenangkan pelapor untuk menunggu itikad baik dari oknum jaksa terlapor namun, bukannya realisasi yang di terima melainkan hanya janji-janji palsu,” lanjut dia.

Masih jelas Leonardo, setelah berbulan-bulan lamanya hanya diberikan janji palsu oleh oknum jaksa terlapor, serta Jamwas dinilai tidak kunjung juga memproses berkas sanksi tersebut ke pimpinannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : pojoksatu.id

Berita Terkait

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 22:41 WIB

Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 8 April 2024 - 22:38 WIB

Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Rabu, 3 April 2024 - 14:16 WIB

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan

Selasa, 2 April 2024 - 17:53 WIB

Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Selasa, 2 April 2024 - 16:58 WIB

Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

Selasa, 2 April 2024 - 16:53 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Pilkada Aceh Dipastikan Aman

Selasa, 2 April 2024 - 16:48 WIB

Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:48 WIB

Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola

Berita Terbaru