KPK Amankan Mobil dan Dokumen Terkait Kasus Eks Bupati Buru Selatan

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil dan dokumen aliran sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Barang bukti itu ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik KPK saat menggeledah rumah pribadi tersangka Tagop, rumah pribadi tersangka Ivana Kwelju (IK), dan salah satu kantor milik pihak swasta yang diduga terkait dengan kasus di Kota Ambon, Maluku, Senin (31/1).

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diduga terkait perkara di antaranya dua unit mobil, dokumen-dokumen terkait aliran sejumlah uang yang diduga dinikmati oleh tersangka TSS dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan bukti-bukti tersebut akan dianalisis kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara.

KPK pada Rabu (26/1) telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011-2016.

Sebagai penerima, yaitu Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dan Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta. Sementara sebagai pemberi, yakni Ivana Kwelju (IK) dari pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Tagop yang menjabat Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 diduga sejak awal menjabat telah memberikan atensi lebih untuk berbagai proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan di antaranya dengan mengundang secara khusus kepala dinas dan kabid bina marga untuk mengetahui daftar dan nilai anggaran paket setiap pekerjaan proyek.

Baca Juga :  Nusantara, Nama Ibu Kota Baru Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Kopkar BCA KSSB Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil dan Kasih Sepanjang Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:02 WIB

LaNyalla: Reklamasi SWL Harus Adil, Nelayan Tak Boleh Dirugikan

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25 WIB

Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:04 WIB

Dua Anggota Kabinet Merah Putih Hadir Dalam Buka Puasa Bersama IKA Trisakti

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:12 WIB

LaNyalla Tampung Aspirasi Nelayan Tambak Sidoarjo yang Terdampak Banjir Pasang

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:39 WIB

Ombudsman RI dan Kemenham Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:08 WIB

Travel GoUmrah Indonesia Tawarkan Kemudahan Umrah Digital dengan Garansi 100% Berangkat

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:18 WIB

Viva Yoga Mauladi dan Universitas Esa Unggul Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata Transmigrasi

Berita Terbaru

Nasional

Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:25 WIB