Home / NTT

KPU Lembata Kembalikan Rp.5,6 Juta Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

Jumat, 11 April 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan mengembalikan sisa dana hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Lembata ,10 April 2024

Penyerahan dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir,S.Sos yang didampingi Kepala Kesbangpol Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Making.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon mengungkapkan bahwa sisa dana hibah yang dikembalikan kurang lebih Rp.5.680.778,- dari total dana hibah sebesar Rp18.543.600.950.

Baca Juga :  Pidato Perdana Bupati TTU: Yosep Falentinus Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah

Pengembalian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Permendagri tersebut mengatur bahwa sisa dana hibah harus dikembalikan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon terpilih.

Mengingat KPU Lembata telah mengajukan hal tersebut pada 10 Januari 2025, maka batas waktu pengembalian jatuh tepat pada hari ini, 10 April 2025.

Wakil Bupati Bupati H. Muhamad Nasir, S.Sos mengapresiasi langkah KPU Lembata yang telah menjalankan kewajibannya sesuai aturan dan tepat waktu.

Baca Juga :  Dramatis! IRMB Nangahale Juara Remas Cup II Sikka Lewat Adu Penalti

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : prokompimkablembata

Berita Terkait

Gubernur NTT Hadiri Panen Raya Padi di Rote Ndao, Dorong Daerah Jadi Lumbung Pangan Nasional
Bupati TTU Antar Donasi Peti Jenazah Gratis Pertama dari Ormas Beta Timor di Bulan Mei
Gubernur NTT Sambut Audiensi Komunitas Konten Kreator dan Aktivis Muda
Bupati TTU Ungkap Alasan Sekolah Lima Hari: Demi Waktu Berkualitas Keluarga
Bupati TTU Sambut Kunjungan Duta Timor Leste, Bahas Kerja Sama Pasokan Sayuran ke Oecusse
Warga Desa Maukabatan Laporkan Kepala Desa ke Bupati TTU, NTT
Bupati Falent Kebo Ungkap Pilihan Realistis untuk Kemajuan TTU: “Lebih Baik Diakui Tertinggal, Daripada Pura-pura Maju”
Gubernur NTT Melki Lana Berikan Pesan Khusus dalam Syukuran Gedung Baru Akademi Teknik Kupang

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru