KPU Pulau Taliabu Lantik 213 Anggota PPS

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melantik 213 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus seleksi, Selasa (24/01/2023).

Ketua KPU Pultab, Arisandi La Isa, menjelaskan Pemilu adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, proses pemilu rentan dengan penyimpangan godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengutip apa yang tercantum di dalam pakta integritas bahwa Demokrasi kita Negara Republik Indonesia menggunakan Demokrasi sebagai instrumen penting untuk sirkulasinya pergantian kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu kita diberhadapkan dengan pemilihan secara tidak langsung setelah undang-undang diamandemen rakyat secara langsung dapat menggunakan haknya dalam hal ini adalah hak untuk memilih,”kata Arisandi.

Baca Juga :  BPKAD Bikin Bimtek SIPD Di Kota Ternate

Arisandi meningatkan kepada seluruh PPS yang baru saja dilantik bahwa sebagai penyelenggara pemilu adalah satu kesatuan yang sistemnya hierarkis mulai dari KPU sampai paling rendah adalah KPPS.

“Kita sebagai penyelenggara Pemilu ada dua hal yang sangat penting yang harus dipegang teguh yaitu transparansi dan integritas,”jelasnya.

Dia memaparkan Bahwa transparansi adalah terkait dengan proses penyelenggaraan pemilu yang harus kita buka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutupi sehingga kualitas atau hasil dari pemilihan nanti diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat yang ada di tempat kita bekerja.

Lanjut Arisandi, dirinya juga menyampaikan integritas itu harga mati tidak bisa di tawar-menawar dan harus Insten dalam tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024

“Yang menjadi rujukan kita adalah Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, di PKPU juga setiap tahapan ada keputusan KPU ada surat Dinas dan lain sebagainya,”tuturnya.

Yang menjadi pedoman kita, kata dia, intensitas ini harus dimiliki oleh setiap penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat pusat sampai yang paling rendah adalah KPPS.

“Saya sampaikan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik bapak-bapak ibu-ibu sekalian pekerjan memiliki kewenangan melaksanakan fungsinya untuk melakukan pemutahiran data pemilih masuk dari satu rumah ke rumah yang lain untuk memastikan penduduk yang ada bisa masuk dalam daftar atau tidak,”tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli dalam sambutannya menguucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik bahwa saudaralah yang menjadi yang terbaik dari yang baik.

Baca Juga :  Pimpin Disnaker Soadri Ingratubun Sumbang PAD Rp 12 Miliar Lebih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin
Editor : Saf
Sumber : Arisandi La Isa

Berita Terkait

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa
Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai
Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB