Kuasa Hukum Mantan Gubernur Malut, Desak KPK Cabut Status Tersangka Dalam Perkara TTPU

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE-Langkah tegas diambil oleh kuasa hukum mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK). Mereka secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tersangka klien mereka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah sang mantan gubernur berpulang. Permintaan ini pun sontak memantik perdebatan panas di kalangan ahli hukum dan masyarakat.

 

Dalam pernyataan resminya, kuasa hukum Hairun Rizal menekankan bahwa status tersangka yang masih disematkan kepada AGK berpotensi menimbulkan stigma bagi keluarga yang ditinggalkan. Mereka meminta KPK mempertimbangkan asas kemanusiaan dan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap KPK melihat perkara ini dengan bijaksana. Seseorang yang telah meninggal tidak lagi bisa membela dirinya di pengadilan. Status tersangka yang tetap melekat hanya akan menjadi beban bagi keluarga yang tidak lagi bisa membuktikan sebaliknya,” ujar Hairun Rizal kuasa hukum AGK.

Baca Juga :  LPPM-ITB Berkolaborasi dengan Kemendes-PDTT Untuk Tingkatkan Akses Internet di Desa Baruakol

 

Menanggapi permintaan tersebut, KPK menegaskan bahwa mereka akan mengkaji lebih lanjut dasar hukum pencabutan status tersangka pasca-kematian seseorang. Menurut juru bicara KPK, regulasi yang ada saat ini belum mengatur secara spesifik mengenai penghapusan status tersangka dalam kasus yang belum sampai ke tahap persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru