Kuliah Umum di USU, LaNyalla Jabarkan Dampak Perubahan Fundamental UUD 1945

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Hal ini jelas melanggar diktum bahwa Penjelasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembukaan dan Pasal-Pasal dalam UUD 1945. Inilah yang disebut sebagai Kudeta Terselubung terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 dan menggunakan Pancasila sebagai grondslag dan staats fundamental norm Pancasila,” ujarnya.

Yang keempat, sambung LaNyalla, adalah Meninggalkan Kesejahteraan Sosial. “Penghapusan Penjelasan UUD 1945 telah menjadi kunci berubahnya orientasi Pasal 33 di UUD 2002, dari sebelumnya di Naskah Asli mengatur Kesejahteraan Sosial, menjadi mengatur Perekonomian Nasional. Bahkan dalam UUD 2002 Pasal 33 menjadi 5 Ayat, dengan penambahan Ayat 4 dan Ayat 5,” katanya.

Akibatnya, seperti ditulis Profesor Sri Edi Swasono dalam bukunya Asah Asih Asuh, hadir sekitar 25 Undang-Undang yang bertentangan dengan Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3. Dan sekitar 115 Undang-Undang yang bertentangan dengan Pancasila.

Dampak yang kelima adalah Merusak Kohesi Bangsa. Faktanya, UUD 2002 telah terbukti menjadi penyebab merenggangnya kohesi sosial akibat pemilihan presiden dan pilkada langsung.

“Merenggangnya kohesi sosial ini juga menyumbang memudarnya kehendak hidup bersama. Dan memudarnya kehendak hidup bersama dipicu oleh ketidakadilan dan ketidakmakmuran ekonomi. Situasi ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa,” katanya.

Puncaknya, anak bangsa secara tidak sadar membenturkan vis-à-vis Pancasila dengan Islam. Sehingga marak Islamophobia. Hanya karena semangat melakukan apapun yang bersifat Anti-Thesa untuk menjelaskan identitas dan posisi.

“Padahal tidak ada satupun tesis yang menyebutkan pertentangan antara Pancasila dengan Islam dan agama apapun. Bangsa super majemuk seperti Indonesia, membangun kohesi sosial jauh lebih sulit dan lebih vital dibanding bangsa yang lebih homogen,” ujarnya.

Baca Juga :  PSI Rombak Posisi Pimpinan Fraksi di DPRD DKI, Bro William Jabat Ketua

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, UUD 1945 dengan naskah asli pernah dipraktikkan oleh Orde Lama dan Orde Baru. Kedua rezim tersebut juga pernah melakukan praktek penyimpangan dari nilai UUD 1945.

“Karena itulah selalu saya katakan, gerakan kembali ke Naskah Asli UUD 1945 harus diikuti dengan Penyempurnaan melalui Adendum. Bukan penggantian Konstitusi baru yang justru meninggalkan Pancasila dan meniru copy paste demokrasi Liberal yang diusung negara-negara Barat,” ujarnya.

LaNyalla menegaskan, nilai dari UUD 1945 asli merupakan pemikiran luhur para pendiri bangsa harus dikembalikan, dengan menyempurnakan beberapa kelemahan yang ada.

Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi Senator asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, M. Nuh, Faisal Amri dan Senator asal Aceh Fachrul Razi. Selain itu hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim DPD RI, Sanherif Hutagaol.

Baca Juga :  Omicron Terdeteksi di Jatim, LaNyalla Minta Pemprov dan Masyarakat Waspada

Sementara dari tuan rumah, hadir Rektor USU, Dr. Muryanto Amir, Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, Ketua Ikatan Alumni FH USU, Hasrul Benny Harahap, Gubernur, PEMA FH USU, M Husni Baihaqi dan ratusan mahasiwa dan mahasiswi USU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Podcast Ngegas Rakyat Merdeka: Viva Yoga Dorong Gen Z untuk Berkreasi, Berinovasi, dan Berkontribusi di Wilayah Transmigrasi  
Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025
Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau
Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:57 WIB

Podcast Ngegas Rakyat Merdeka: Viva Yoga Dorong Gen Z untuk Berkreasi, Berinovasi, dan Berkontribusi di Wilayah Transmigrasi  

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:57 WIB

Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:58 WIB

Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:21 WIB

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 23:41 WIB

Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru