Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terus bergerak menggugah kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Salah satunya dalam hal penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa.

Saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II ke Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pulau Untung Seribu, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Ketua DPD RI kembali menegaskan pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem asli bangsa Indonesia yang telah dirumuskan para pendiri bangsa.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan bahwa saat ini tengah disiapkan naskah akademik untuk penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Naskah akademiknya tengah dipersiapkan. Saat ini sedang didiskusikan di tingkat pimpinan. Setelah itu kita serahkan ke Alat Kelengkapan sebelum Sidang Paripurna. Diharapkan itu bisa menjadi bekal bagi seluruh anggota untuk kembali ke Dapil menyosialisasikan hal ini,” kata LaNyalla dalam paparannya,” Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Bertemu Kreator TikTok Husain Basyaiban, Ketua DPD RI Dorong Milenial Melek Politik

Dikatakan LaNyalla, ada lima proposal kenegaraan yang sudah dirancang. Pertama, kata LaNyalla, mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan, yang menampung semua elemen bangsa, yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

“Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Selain dari anggota partai politik. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai,” ujarnya.

Proposal ketiga yaitu memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

“Dengan komposisi Utusan Daerah yang mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang ada di Nusantara, yaitu para Raja dan Sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara,” papar dia.

Baca Juga :  Ketua DPP KNPI M.Syahwan Arey Angkat Bicara Terkait Rutan Salemba

Sedangkan Utusan Golongan diisi oleh Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.

“Keempat, memberikan kewenangan kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh,” ungkapnya.

Terakhir, proposal kelima, menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk di era Reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan.

“Dengan demikian, kita sebagai bangsa telah kembali kepada Pancasila secara utuh. Sekaligus bangsa ini akan kembali terajut dalam tekad bersama di dalam semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial,” ucap dia.

Baca Juga :  Reses Di Jawa Timur, LaNyalla Ziarah Ke Makam Bung Karno

Selain mendengarkan paparan Ketua DPD RI, masyarakat Kepulauan Untung Jawa juga menyampaikan beberapa aspirasi. Di antaranya sarana yang memadai di Pelabuhan Tanjung Pasir sebagai akses masyarakat dan wisatawan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah anggota dari Sub Wilayah Barat II di antaranya Dailami Firdaus (DKI Jakarta), Fahira Idris (DKI Jakarta), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Jihan Nurlela (Lampung), Abdul Hakim (Lampung), Ahmad Bastian (Lampung), Bustami Zainuddin (Lampung), Habib Ali Alwi (Banten), Abdi Sumaithi (Banten), Ali Ridho Azhari (Banten), Oni Suwarman (Jabar), Amang Syafrudin (Jabar), Asep Hidayat (Jabar), Ahmad Nawardi (Jatim), Adilla Azis (Jatim), Bambang Sutrisno (Jateng), Hilmy Muhammad (DIY), Muhammad Afnan Hadikusumo (DIY) dan Bambang Santoso (Bali).

Turut hadir Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol, Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan, Ade Slamet dan Lurah Pulau Untung Seribu, Sidartawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat
Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional
KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital
Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum
Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:21 WIB

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 23:41 WIB

Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 15:11 WIB

Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Selasa, 29 April 2025 - 17:09 WIB

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru