LaNyalla Jelaskan 3 Jurus Hadapi Resesi dalam Forum Bisnis Munas HIPMI

Senin, 21 November 2022 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SOLO – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan ada tiga jurus klasik dalam menghadapi resesi yang dilakukan setiap negara, jika berbicara tentang Indonesia di tengah tekanan resesi dan perubahan landskap politik dan keamanan global.

“Yang pertama adalah menentukan dengan cermat apa yang dibutuhkan dan apa yang diinginkan. Harus ada garis demarkasi yang tegas, antara kebutuhan dan keinginan. Bahkan keinginan harus ditunda dengan memprioritaskan kebutuhan,” ujar LaNyalla dalam Forum Bisnis Sesi I, Munas HIPMI XVII di Hotel Alila, Solo, Senin (21/11/2022).

Jurus kedua, lanjut LaNyalla, mengutamakan kepentingan nasional atau national interest sebagai prioritas kebijakan. Caranya adalah dengan memperkuat keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki ini pendukung.

Sebab menurutnya kepentingan nasional suatu negara, terutama dalam konteks ekonomi adalah di atas segala-galanya. Itulah mengapa dalam norma hukum internasional, kedaulatan negara, termasuk dalam konteks ekonomi, dapat dijalankan secara bebas sesuai kepentingan negara tersebut, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain.

“Meskipun negara-negara barat yang mengusung ide globalisasi melalui kebebasan pasar, faktanya juga melakukan embargo dan proteksi atas komoditas tertentu. Itu artinya national interest di atas segalanya,” ucap Mantan Ketua KADIN Jawa Timur tersebut.

Langkah ketiga hadapi resesi yaitu dengan mengubah paradigma sistem ekonomi dengan kembali ke konsepsi dasar Sistem Ekonomi Pancasila. Dimana pada hakikatnya, negara berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Baca Juga :  Bertemu Budayawan, LaNyalla Dorong RUU PPBAKN Segera Disahkan

“Ekonomi Indonesia harus dijalankan dengan oleh tiga pilar utama, koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik swasta nasional maupun asing dengan pembagian tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama,” paparnya.

Ketiga elemen itu, lanjutnya, melakukan proses usaha bersama yang sering disebut sebagai Public, Private, People dan Partnership. Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri Indonesia.

Baca Juga :  LaNyalla Ingin Industri Sepak Bola Indonesia Tumbuh Berkembang dan Diisi Anak Negeri

“Konsep inilah yang tertuang dalam Pasal 33 naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 beserta Penjelasannya. Sebelum dilakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat
Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru