DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan insentif bagi pendamping pengelolaan sampah yang bertugas di tingkat Rukun Warga (RW). Minggu ( 19/5/2025)
“Sudah semestinya Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif kepada warga yang bertugas mengelola sampah di lingkungan RW-nya masing-masing,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perannya sangat penting dalam mengelola dan memilah sampah yang dihasilkan oleh warga di lingkungannya, sehingga tidak banyak sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir,” lanjutnya.
Bun menilai bahwasanya pemberian insentif bagi pendamping yang mengelola sampah di masing-masing lingkungan RW-nya lebih dari sekadar apresiasi, tetapi juga sebagai kompensasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakannya di lingkungan ekstrem.
“Pemberian insentif itu tidak hanya bertujuan untuk mengapresiasi kinerja para pendamping yang mengurus sampah di masing-masing lingkungan RW-nya. Akan tetapi, hal itu juga menjadi bayaran dari tugas berat yang harus dilaksanakan di tengah-tengah lingkungan yang ekstrem,” ujarnya.
Bun mengingatkan kembali segala risiko yang dihadapi oleh para pendamping yang bekerja mengolah sampah di lingkungannya masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya