Lewat Paripurna, DPD RI Siap Kawal Agar UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Melalui Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2022-2023, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (9/12/2022), DPD RI siap mengawal amandemen mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, untuk kemudian disempurnakan dengan teknik adendum.

Pimpinan Sidang Paripurna, Sultan B Najamudin, menjelaskan ada tiga agenda penting dalam Sidang Paripurna kali ini. Namun yang terpenting adalah pengambilan keputusan DPD RI terkait UUD 1945 naskah asli.

Dikatakan Sultan, Pimpinan DPD RI telah melaksanakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Kelompok DPD di MPR RI dalam menyikapi dinamika kenegaraan dan kebangsaan, Rabu (7/12/2022), di ruang rapat Pimpinan DPD RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti hasil rapat konsultasi itu, DPD RI akan menginisiasi konsensus politik bersama eksekutif, legislatif, yudikatif, dan TNI-Polri, sekaligus menyusun naskah akademis dalam mengajukan amandemen konstitusi dengan agenda kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan teknik addendum, termasuk penguatan DPD RI,” tegas Sultan.

Baca Juga :  Bertemu Ketua Umum PBNU, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Dukungan Bagi Kemerdekaan Palestina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat
Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru