Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pagar laut yang membentang sepanjang 30 Km di atas laut Tangerang menuai polemik. Terlebih, sejak terungkap pagar laut itu memilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan SHGB pagar laut yang ramai diperbincangkan sudah ada sejak 2023.
AHY menjabat Menteri ATR/BPN pada 21 Februari 2024. Sementara Menteri ATR/BPN pada 2023 adalah Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
Hadi memberikan penjelasan terkait SHGB pagar laut di Tangerang. Ia mengaku baru mengetahui masalah ini dari pemberitaan.
“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media. Saya pikir kita harus menghormati langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan klarifikasi,” kata Hadi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Eks KSAU ini menyebut, langkah Kementerian ATR/BPN yang kini dipimpin Nusron Wahid sudah benar melakukan penelusuran terkait penerbitan SHGB itu.
“Salah satunya kalau tidak salah, akan melakukan penelitian ke Kantor Pertanahan setempat apakah prosedur penerbitan hak yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ucap Hadi.
Eks Panglima TNI ini sempat ditany apakah dirinya tahu soal SHGB pagar laut Tangerang yang terbit sejak 2023. Namun, ia menjawab diplomatis.
“Saya sudah bukan Menteri lagi, seandainya saya mendapatkan permasalahan yang sama pada saat itu,, saya akan melakukan tindakan yang sama dengan yang dilakukan Menteri Nusron,” kata Hadi.
“Melakukan penelitian ke kantor pertanahan setempat apakah prosedur penerbitan hak sudah sesuai dengan ketentuan,” tutur dia.
Sebelumnya AHY mengaku tidak mengetahui SHGB pagar laut Tangerang saat menjabat sebagai Menteri ATR.
“Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologinya seperti apa,” kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurut AHY, data awal menunjukkan HGB di Tangerang ini sudah disahkan sejak 2023. Ia menegaskan, segala sesuatu yang telah disahkan sebelumnya tetap berlaku. Namun tetap ada mekanisme evaluasi jika ditemukan adanya ketidaksesuaian.
“Kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau SHGB,” kata AHY.
Baca Juga :  Webinar Nasional, Sejumlah Narasumber Minta Pemerintah Harus Berani Mencabut IUP Melanggar Hukum Tetap Beroperasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : KUMPARAN

Berita Terkait

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat
Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru