DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi yang belum bersertifikat, yang jumlahnya mencapai sekitar 129.000 bidang.
Menurutnya, penyelesaian permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ini akan dilakukan melalui program “Transmigrasi Tuntas”, yang fokus pada penuntasan berbagai persoalan lahan yang belum terselesaikan sejak lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah ini akan kita selesaikan lewat program transmigrasi tuntas, termasuk soal lahan yang belum bersertifikat,” ujar Viva saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bali, Jumat (16/5) di Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa kendala utama terdiri dari dua hal: pertama, lahan yang belum memiliki HPL atau sudah ada HPL tapi belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM); kedua, adanya tumpang tindih wilayah antara kawasan transmigrasi dengan hutan, perkebunan, atau wilayah milik pemerintah daerah.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Transmigrasi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN guna mempercepat penyelesaian konflik lahan dan tumpang tindih wilayah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya