Masih Dikelolah DKP Halteng; PPI Weda Disoroti LSM GMBI Malut

Jumat, 20 Januari 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sadik Hamisi (tengah), Ketua DPD GMBI Malut.

Sadik Hamisi (tengah), Ketua DPD GMBI Malut.

Dimana dalam perjanjian kontrak tersebut tercantum mekanisme pembayaran kontrak, yang mana pihak ke dua diarahkan untuk melakukan penyetoran secara manual ke pihak pertama, untuk selanjutnya disetorkan ke kas Daerah Pemerintah setempat.

“padahal secara regulasi seharusnya pihak ke dua selaku pengontrak yang melakukan penyetoran langsung ke kas Daerah, guna menghindari terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dapat merugikan Negara maupun Daerah itu sendiri,” ujar Sadik.

Lebih anehnya lagi kata Sadik, dalam kontrak perjanjian kerjasama tersebut juga tidak dicantumkan dasar hukum, terkait ikhwal penentuan tarif infrastuktur Pelabuhan Pendaratan Ikan, yang dikontrakkan ke pihak ke dua tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olehnya itu perjanjian kontrak ini patut dipertanyakan, karena kontrak tersebut tergolong dalam jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang mana besaran penentuan tarifnya diatur berdasarkan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Oknum Penyidik Polda Malut Menukar Barang Bukti 1.969 Karung Mengandung Emas

Terkait dengan hal ini, Sadik, pun berjanji secara kelembagaan pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dan Polda Malut, untuk melaporkan dan serta meminta kepada dua lembaga hukum ini, agar mengusut tuntas dugaan penyalah gunaan wewenang, yang dilakukan oleh pihak DKP Halteng tersebut.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Halteng, Mufti Abdul Murhum, hingga berita ini dipublis belum merespon upaya konfirmasi awak media via WhatsApp.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru