Melecehkan Bahasa Sunda, Pengacara Senior Petrus Selestinus Minta Arteria Dahlan Direcall

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan lagi-lagi kembali meramaikan dunia politik dan hukum nasional atas pendapat yang dianggap sebagian orang melecehkan suku Sunda yang direkam sejumlah media beberapa hari lalu.

Sebagaimana ditanggapi oleh pengacara Senior Petrus Selestinus, menurutnya Artelia Dahlan membuat gaduh dan melecehkan.

“Saya melihat Artelia Dahlan membuat kegaduhan yang menyentuh wilayah SARA dan melecehkan Konstitusi UUD 1945, khususnya pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang memberi keleluasaan kepada setiap orang warga masyarakat untuk mengembangkan dan melestarikan bahasa daerahnya sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa yang harus dihormati,” Kata Petrus.

Ia melanjutkan, bahwa sebagai Anggota DPR RI, pengemban fungsi representasi rakyat dengan hak-hak tradisionalnya sebagai kekayaan budaya nasional termasuk bahasa daerah, mestinya Arteria Dahlan tahu dan paham akan makna filosofis, sosiologis dan yuridis yang terkandung di dalam pasal 32 ayat (2) UUD 1945, bahwa yaitu: “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional,” tegas pengacara Senior Selestinus.

Tentu dengan demikian tidak ada yang salah dari seorang Kepala Kejaksaan Tinggi. Ketika berbahasa Sunda dalam sebuah forum resmi maupun tidak resmi dihadapan siapapun rakyat Indonesia. Alasannya, karena penghormatan dan pemeliharaan terhadap bahasa daerah sebagai suatu kekayaan budaya nasional, wajib hukumnya untuk dihormati dan dipelihara, tidak hanya oleh masyarakat pemilik bahasa daerah yang bersangkutan. Tetapi juga oleh setiap warga negara, termasuk negara-pun dituntut untuk menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya naaional.

Baca Juga :  Alumni KAMMI Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Maka menurut Petrus, karena sudah berkali-kali Arteria Dahlan melakukan hal-hal yang bersifat kontraproduktif, mengabaikan tata krama dalam menghadapi siapapun dalam forum terbuka, menggunakan narasi yang melecehkan lawan bicara, melecehkan nalarnya sendiri sebagai seorang terpelajar, sehingga berdampak buruk dengan menimbulkan daya rusak yang tinggi bagi PDIP, sebagai Partai yang selalu menjunjung tinggi ajaran Trisakti Bung Karno, antara lain “berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Selestinus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara
Bupati Freddy Thie Ajak Kokohkan Persatuan di Acara Puncak HUT Ke 21 Kaimana
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores