Menteri PPPA: Kami Siap Kawal Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan Kemen PPPA akan melakukan langkah cepat dalam mengawal proses legislasi pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022. Menteri Bintang menyampaikan apresiasi atas komitmen dari DPR RI terkait urgensi RUU TPKS ini sehingga ke depan dapat segera disahkan menjadi Undang-undang, sebagaimana harapan berbagai kalangan selama ini.

“Setelah RUU inisiatif DPR ini secara resmi dikirimkan kepada Presiden, kemudian akan ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti: menerbitkan Surat Presiden dan mempersiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) bersama Kementerian/Lembaga lainnya. Besar harapan RUU ini dapat mengakomodir aspirasi semua pihak. Pada hakikatnya, tujuan akhir dari RUU ini adalah demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia di dalam memastikan adanya pelindungan dan pemenuhan hak bagi korban kekerasan seksual,” ungkap Menteri Bintang.

Baca Juga :  Saksikan GP Mandalika, Ganjar Ikut Antre dan Berbaur Bersama Penonton Umum

Berkaitan dengan upaya yang telah dilakukan Kemen PPPA, Menteri Bintang mengungkapkan telah mengerahkan segala daya dan berbagai upaya untuk memastikan tidak hanya agar RUU TPKS dapat segera dibahas dan disahkan, namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendesaknya pengesahan RUU TPKS ini diharapkan menjadi upaya pembaruan hukum dan bertujuan untuk; mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, menindak pelaku, dan mewujudkan lingkungan bebas kekerasan seksual. Oleh karena itu, perlu kita kawal baik dalam bentuk penyusunan maupun perumusan substansinya, sehingga cakupan dan tujuan dari Undang-Undang tersebut dapat terumuskan secara menyeluruh,” ujar Menteri Bintang.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Provinsi Malut, Hi. Safi Akan Beri Bantuan Mesin Parut Sagu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru