Menteri UMKM Maman Hadiri Sidang Kasus Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurahman tiba di gedung Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk menjadi amicus curiae di sidang kasus Mama Khas Banjar, Rabu (14/5/2025). (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN/DETIK INDONESIA)

Menteri UMKM Maman Abdurahman tiba di gedung Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk menjadi amicus curiae di sidang kasus Mama Khas Banjar, Rabu (14/5/2025). (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN/DETIK INDONESIA)

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANJARBARU – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memenuhi janjinya terkait kasus hukum yang melibatkan pemilik toko Mama Khas Banjar.

Maman tiba di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru pada pukul 10.16 Wita, Rabu (14/5/2025). Ia datang dengan setelan biru malam, disambut oleh pihak PN Banjarbaru serta Komisi II DPRD Banjarbaru, bersama sejumlah organisasi pengusaha lokal yang turut hadir.

Kedatangan Menteri Maman bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan untuk berperan sebagai amicus curiae dalam sidang lanjutan kasus dengan terdakwa Firly Norachim, pemilik toko Mama Khas Banjar. Amicus curiae adalah pihak ketiga yang memberikan informasi atau pendapat yang dapat membantu pengadilan dalam pengambilan keputusan.

Maman sebelumnya menyatakan bahwa ia telah melakukan upaya mitigasi agar toko tersebut tidak bangkrut. Ia mengirimkan tim hukum dan ahli dari Kementerian UMKM untuk memberikan dukungan dalam menghadapi kasus ini.

Mengenai masalah label kedaluwarsa yang menjadi inti persoalan produk UMKM ini, Maman menegaskan bahwa hal ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Namun, ia juga menekankan bahwa penyelesaian kasus ini sebaiknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembinaan bagi pelaku UMKM.

“Jika ada masalah seperti sertifikat kedaluwarsa yang belum diurus, kami akan melakukan pembinaan,” ujar Maman beberapa waktu lalu.

Perjalanan Kasus Mama Khas Banjar

Baca Juga :  Kementerian UMKM: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM

Kasus hukum yang melibatkan Toko Mama Khas Banjar bermula pada 6 Desember 2024, setelah laporan diterima Polda Kalsel yang menyatakan bahwa UMKM tersebut diduga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produknya. Pada 9 Desember 2024, toko tersebut digeledah dan disegel oleh kepolisian, yang kemudian memanggil Firly Norachim sebagai pemiliknya. Setelah penyelidikan, Firly ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Istri Firly, Ani, mengungkapkan bahwa mereka terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan karena tidak dapat melanjutkan usaha setelah terjadinya kasus hukum ini.

“Sedih, tidak tega memutus karyawan yang sangat membantu, tapi kami terpaksa karena tak mampu menggaji mereka,” ujar Ani, Jumat (9/5/2025).

Ani juga menyebutkan bahwa mereka telah menyerahkan aset tokonya kepada pihak bank, mengingat tidak ada pemasukan yang cukup untuk melunasi cicilan.

Baca Juga :  Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Dana untuk Hapus Piutang UMKM Sudah Disepakati

“Kami berusaha bertahan sejak Desember, namun kini kami menyerah. Ini titik terendah kami,” tambahnya.

SUMBER : RADARBANJARMASIN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menteri UMKM Ajak UMKM Diversifikasi Pasar dan Terapkan Klasterisasi Sektor untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global
Menteri Maman Tegaskan Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner
Wamen UMKM: Festival Juadah 2025 Buktikan Tradisi Bisa Hasilkan Nilai Tambah Daerah
Menteri UMKM Maman Dorong Wisudawan Trisakti Menjadi Wirausaha yang Menginspirasi
Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Lakukan Diversifikasi Pasar di Tengah Ketidakpastian Global
Kementerian UMKM dan YDBA Selenggarakan Pelatihan Trainer untuk Lembaga Inkubator Demi Membangun Ekosistem Wirausaha yang Inklusif
Wamen UMKM Soroti Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Mendorong Kewirausahaan
Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:30 WIB

Gubernur Kaltim Sebut Kondisi Geografis Hambat Upaya Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:29 WIB

Sat Resnarkoba Polres Berau Bekuk Pengedar Sabu di Tanjung Redeb, Amankan 9 Poket Siap Edar

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:36 WIB

Kodam VI/Mulawarman Dukung Percepatan Swasembada Pangan di Kalimantan Timur

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polresta Balikpapan Siapkan Ratusan Personel untuk Amankan Kunjungan Tamu VVIP

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:04 WIB

Polresta Balikpapan Kawal Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji di Bandara SAMS

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:54 WIB

Operasi SAR Kapal Ferry Muchlisa Resmi Ditutup, Seluruh Korban Ditemukan

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gubernur Kaltim Minta PLN Selesaikan Penyambungan Listrik di 110 Desa Belum Teraliri

Berita Terbaru

Tak Berkategori

The Comprehensive Overview to Tutoring Networks

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:53 WIB