Merasa Ditipu, Warga Bahorok Laporkan Pihak Kontraktor ke Polres Langkat

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.OD, LANGKAT Merasa tertipu oleh pihak kontraktor pembangunan drainase atau saluran air dari CV LS, yang diketahui senilai Rp 2,3 miliar di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pemilik Usaha Dagang (UD) Tarigan, penjual material bangunan resmi melaporkan, HAS alias Ls yang diketahui sebagai penanggung jawab dari pembangunan dreinase CV LS ke Polres Langkat dengan Nomor : LP/ B/ 28 / I / 2024 / SPKT POLRES LANGKAT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 Januari 2024.

Hal itu diungkapkan pelapor, Usaha Tarigan melalui kuasa hukum HMKI, Agus Setiawan SH dan Kokoh A Bangun SH, dalam keteranganya kepada Detik Indonesia, Jum’at (19/1/2024).

Kuasa hukum, Agustiawan SH menilai bahwa perkara cukup aneh.”Orang yang telah dibuat rugi, kok malah mau di adili? “.

“Pemilik barang atau penjual material malah di Dumaskan dan dituduh menggelapkan, kan aneh,” terang Agus.

Dalam keterangan itu, Agus memaparkan ini berawal dari adanya kesepakatan pengerjaan proyek dreinase di Dusun Tiga Tambang Jaya, Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok.

“Proyek tersebut di anggarkan dinas PUPR provinsi Sumut senilai Rp 2,3 miliar, dimana proyek pengerjaan dari tahap awal hingga selesai proyek, HAS selalu memesan material
dari UD Tarigan,” papar Agus.

Ia menambahkan, selama proses pengerjaan, HAS selalu mencicil pembayaran dengan iming-iming terlapor akan melunasi segera, yang penting proyek selesai.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Apresiasi Jambore PKK, Bupati Basli ini Suatu Kebangaan Masyarakat Selayar

“Usaha Tarigan pun yakin dan percaya tidak akan menghianati hasil. Ia selalu memasok segala bahan material di lokasi proyek sesuai permintaan HAS hingga selesai semua proyek pekerjaan,” ketus kuasa hukum yang akrab disapa Agus, dengan menirukan ucapan kliennya pada keterangan itu.

Sambungnya, akan tetapi, disaat Usaha akan menagih sisa uang material kepada HAS senilai Rp 231 juta sekian, HAS selalu menghindar hingga memblokir nomor kontak.

“Saat akan ditagih selalu menghindar, bahkan AHS alias LS blokir nomor kotak pemasok material. Tidak hanya itu, sejumlah pekerja
di proyek tersebut juga mengeluh, karena gaji merekan belum dilunasi, sementara pekerjaan telah selesai,” tutup Agus.

Baca Juga :  Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:54 WIB

Dari Rumah, Perempuan Menenun Ekonomi Bangsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:26 WIB

Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998

Jumat, 25 April 2025 - 14:45 WIB

Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.

Rabu, 23 April 2025 - 22:56 WIB

Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com

Selasa, 22 April 2025 - 11:54 WIB

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Berita Terbaru

Ketua KADIN Anindya Bakrie (Detik Indonesia/ANTARA)

Ekonomi & Bisnis

Kadin Yakin Indonesia dan AS Segera Jalin Kesepakatan Dagang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:08 WIB