Meutya Hafid Minta Peretasan Jurnalis Narasi Di Usut Tuntas

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki secara tuntas sekaligus menemukan pelaku peretasan terhadap 37 jurnalis media Narasi.

Menurut Meutya, tindakan peretasan ini merupakan bentuk ancaman demokrasi yang mengganggu kebebasan pers. “Kabar terakhir saya dengar ada 37 awak redaksi yang diretas, dari jumlahnya ini sangat besar sekali dan terlihat sangat masif. Ini mengganggu kerja jurnalistik serta kebebasan pers,” ujar Meutya.

Politisi perempuan dari fraksi Partai Golkar yang juga pernah menjadi seorang wartawan ini menjelaskan upaya peretasan tersebut juga merupakan tindakan melawan hukum karena dalam UU Pers Pasal 18 telah menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

“Peretasan data pribadi pers akan menjadi ancaman bagi para jurnalis yang merupakan bagian dari masyarakat dalam menegakkan pilar demokrasi,” ujarnya.

Peretasan terhadap awak media ini menunjukkan masih rendahnya kebebasan pers di Indonesia. Data The Economist Intelligence Unit pun turut menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia mengalami naik turun dan masih harus terus diperbaiki.

Padahal demokrasi menjadi hal penting dalam mendorong kemajuan bangsa. Untuk itu, Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie yang juga tokoh Golkar saat menjabat membuka kebebasan pers untuk mendengar suara rakyat melalui media.

Kebebasan pers yang sudah diwariskan oleh Bapak Demokrasi dan Kebebasan Pers Indonesia ini semestinya terus dijaga sehingga angka demokrasi indonesia kembali naik.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Penganiayaan Menilai Polsek Sunggal Tidak Profesional, Kapoldasu Diminta Turun Tangan

Partai Golkar pun senantiasa menjaga, mengawal, dan bersuara keras untuk setiap hal yang mengganggu jalannya kebebasan pers di Indonesia agar rakyat kecil bisa bersuara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Golkarpedia

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru