Kuasa Hukum Penganiayaan Menilai Polsek Sunggal Tidak Profesional, Kapoldasu Diminta Turun Tangan

Rabu, 10 Januari 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Kuasa hukum korban penganiayaan, Rambo Silalahi SH mengaku kecewa dan menilai Polsek Sunggal Polrestabes Medan tidak profesional dalam menangani kasus perkara kliennya.

Pasalnya, hingga saat ini kuasa hukum korban penganiayaan bersama-sama itu sulit untuk berkomunikasi terhadap oknum penyidik yang menangani perkara tersebut dan sangat bertolak belakang dengan jargon Polri yang PRESISI.

“Perkara klien kami atas nama Jenny Sihombing penuh lika liku. Mulai dari lambatnya proses perkara yang ditangani, terhitung sejak dilaporkan pada 24 April 2023 silam, hingga sekarang belum tuntas,”ungkap Rambo, Rabu (09/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun sangat menyayangkan masih ada oknum penyidik yang tidak mengindahkan perintah Kapolri didalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Kaimana Freddy Thie Mengajak Semua Komponen Untuk Membangun Kaimana

“Kami berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi untuk turun tangan dan melihat langsung pelayanan kepada masyarakat di jajaran Polsek Sunggal,” harap kuasa hukum korban.

Rambo menuturkan, warga kerab berbenturan dengan pelayanan oknum penyidik yang tidak sejalan dengan instruksi Kapolri. Bukan saja tanpa alasan kliennya telah dianiaya secara bersama-sama, dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Namun pelaku belum juga ditangkap hingga saat ini.

Tidak hanya itu, sambung Rambo, ironisnya lagi klien kami juga dilaporkan di Polrestabes Medan oleh salah satu pelaku penganiayaan, dan kini  ditetapkan sebagai tersangka.

“Sangat aneh perkara ini, bagaimana bisa ditetapkan tersangka klien saya. Padahal klien saya korban pengeroyokan,”ketus Rambo kuasa hukum.

Baca Juga :  Sumut limpahkan 15 Tersangka Perkara Judi online Apin BK

Rambo mengatakan, bagaimana bisa klien saya sebagai korban pengeroyokan dilaporkan juga 25 hari setelah kejadian? Luka lebam apa yang visum dalam 25 hari ?

Ada dugaan unsur kesengaja oknum penyidik Polsek Sunggal yang terkesan sengaja membuat lambannya proses perkara ini. Klien kami terlebih dahulu dipanggil sebagai tersangka di Polrestabes Medan, padahal kliennya adalah korban.

“Setiap ditanyai penyidik Polsek Sunggal maupun Kapolseknya terkait perkembangan perkara klien saya, mereka enggan menjawab, ada apa ini,” ujar Rambo.

Diketahui, korban pengeroyokan atas nama Jenni Junita Sihombing telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan secara bersama – sama pada tanggal 22 April 2023 lalu, dengan bukti tanda lapor nomor  STTLP/B/790/lV/2023/ SPKT/Polsek Sunggal. Dalam laporannya itu empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kades Wailoba Tidak Libatkan Masyarakat Dalam Musdes

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saa itu menuturkan akan mengecek persoalan tersebut..

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 14:00 WIB

Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru