Kuasa Hukum Penganiayaan Menilai Polsek Sunggal Tidak Profesional, Kapoldasu Diminta Turun Tangan

Rabu, 10 Januari 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Kuasa hukum korban penganiayaan, Rambo Silalahi SH mengaku kecewa dan menilai Polsek Sunggal Polrestabes Medan tidak profesional dalam menangani kasus perkara kliennya.

Pasalnya, hingga saat ini kuasa hukum korban penganiayaan bersama-sama itu sulit untuk berkomunikasi terhadap oknum penyidik yang menangani perkara tersebut dan sangat bertolak belakang dengan jargon Polri yang PRESISI.

“Perkara klien kami atas nama Jenny Sihombing penuh lika liku. Mulai dari lambatnya proses perkara yang ditangani, terhitung sejak dilaporkan pada 24 April 2023 silam, hingga sekarang belum tuntas,”ungkap Rambo, Rabu (09/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun sangat menyayangkan masih ada oknum penyidik yang tidak mengindahkan perintah Kapolri didalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Selesaikan Perkara TPPO, IOM Indonesia dan Pusdiklat Teknis Peradilan MA Gelar TOT bagi Hakim Peradilan Umum

“Kami berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi untuk turun tangan dan melihat langsung pelayanan kepada masyarakat di jajaran Polsek Sunggal,” harap kuasa hukum korban.

Rambo menuturkan, warga kerab berbenturan dengan pelayanan oknum penyidik yang tidak sejalan dengan instruksi Kapolri. Bukan saja tanpa alasan kliennya telah dianiaya secara bersama-sama, dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Namun pelaku belum juga ditangkap hingga saat ini.

Tidak hanya itu, sambung Rambo, ironisnya lagi klien kami juga dilaporkan di Polrestabes Medan oleh salah satu pelaku penganiayaan, dan kini  ditetapkan sebagai tersangka.

“Sangat aneh perkara ini, bagaimana bisa ditetapkan tersangka klien saya. Padahal klien saya korban pengeroyokan,”ketus Rambo kuasa hukum.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Pembicara di Seminar, Kapolda Berkomitmen Untuk Memberantas Narkoba

Rambo mengatakan, bagaimana bisa klien saya sebagai korban pengeroyokan dilaporkan juga 25 hari setelah kejadian? Luka lebam apa yang visum dalam 25 hari ?

Ada dugaan unsur kesengaja oknum penyidik Polsek Sunggal yang terkesan sengaja membuat lambannya proses perkara ini. Klien kami terlebih dahulu dipanggil sebagai tersangka di Polrestabes Medan, padahal kliennya adalah korban.

“Setiap ditanyai penyidik Polsek Sunggal maupun Kapolseknya terkait perkembangan perkara klien saya, mereka enggan menjawab, ada apa ini,” ujar Rambo.

Diketahui, korban pengeroyokan atas nama Jenni Junita Sihombing telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan secara bersama – sama pada tanggal 22 April 2023 lalu, dengan bukti tanda lapor nomor  STTLP/B/790/lV/2023/ SPKT/Polsek Sunggal. Dalam laporannya itu empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Proyek Bermasalah Gubernur Malut Didesak Copot Plt. Kadis Perindag

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saa itu menuturkan akan mengecek persoalan tersebut..

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores