MUI Fakfak Serukan Penutupan Sementara Toko Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Mohamadon Daeng Husen, mengimbau agar toko miras dan diskotik ditutup sementara selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, pada Jumat (14/2/2025). (Detik Indonesia/Tribun Papua)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Mohamadon Daeng Husen, mengimbau agar toko miras dan diskotik ditutup sementara selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, pada Jumat (14/2/2025). (Detik Indonesia/Tribun Papua)

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, meminta agar toko miras, diskotik, dan pusat hiburan malam atau sejenisnya agar ditutup sementara.

“Insyaallah sesaat lagi umat Islam di Fakfak memasuki bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Karena ini bulan yang penuh rahmat dan berkah, kami mohon ada penghormatan,” ujar Ketua MUI Fakfak, Mohamadon Daeng Husen, di Fakfak, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, Bulan Ramadan haruslah disambut dengan sukacita, fokus beribadah dan lebih taat melaksanakan perintah agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap masyarakat Fakfak, khususnya yang punya usaha di bidang makanan dan minuman atau bidang lainnya, tetap dijaga baik dan tetap berjualan sebagaimana mestinya,” kata Mohamadon Daeng Husen.

Baca Juga :  Rencana Pengembangan Sektor Strategis, Bupati Kaimana Sambangi Ketua Komisi IV DPR RI

Ia meminta agar toko-toko yang berjualan miras di Fakfak dan tempat hiburan malam baik itu diskotik maupun warung remang-remang agar dihentikan untuk selama bulan Ramadan.

“Untuk bar dan diskotik dan lain-lain sejenisnya di Fakfak, kami minta sangat perlu untuk menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah,” ujarnya.

Ia mengatakan MUI Fakfak hanya memohon, tetapi keputusan akhir ada pada pemerintah daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TRIBUN PAPUA

Berita Terkait

Bupati Teluk Bintuni Tekankan Pemerataan Pendidikan di Momentum Hardiknas 2025
Bupati Manokwari Pimpin Peringatan Hardiknas 2025, Soroti Pentingnya Akses Pendidikan Merata
Bupati Fakfak Canangkan Bulan Bhakti HUT ke-40 GPI Papua dengan Semangat Toleransi
Bupati Fakfak Usulkan Pembangunan Jalan Penghubung Weri–Karas dalam Rakerda Papua Barat
Bupati Teluk Bintuni Serahkan Dokumen Kependudukan ke Siswa, Bagian dari Program 100 Hari Kerja
Murid SD Teluk Bintuni Tak Henti Senyum Setelah Terima Sepeda Hadiah dari Bupati
Bupati Raja Ampat Ajak ASN Tingkatkan Harmonisasi dan Kebersamaan Lewat Halal Bihalal
Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru