Musni Umar Sebut KPK Sebaiknya Dibubarkan, Ini Alasannya!

Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Akademisi sekaligus rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyenut lembaga Komisi Pemberantasan Korups (KPK) sebaiknya dibubarkan.

Pasalnya, menurut dia, lembaga antirasuah itu hanya sebatas lembaga ad hoc (sementara) yang tidak diatur dalam konstitusi UUD 19145.

“Saya ingin tegaskan bahwa KPK memang sebaiknya dibubarkan, mengingat dalam UUD 1945 tidak mengatur soal lembaga tersebut. Artinya, ia hanya diperlukan sementara,” ungkap Musni dalam diskusi bertajuk “Dialog Akhir Tahun 2021, Evaluasi Penegakan Hukum di Indonesia” yang digelar media Detik Indonsesia bekerja sama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), di Hotel Lumire, Jakarta, Jumat (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai jalan keluar, kata dia, yang perlu diperkuat saat ini adalah lembaga Kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Anak Cucu Pendiri NU Unjuk Gigi di Pilpres 2024, Ini Yenny Wahid

Lebih lanjut, Musni mengatakan institusi yang lahir dari gerakan reformasi itu memang memiliki spirit yang besar dalam semangat pemberantasan korupsi di Indonsia.

“Sayangnya dalam perkembangannya hari-hari ini, peran lembaga tersebut semakin tidak relevan lagi. Jadi kalau dia habiskan uang saja tidak ada hasilnya, bubar saja,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”
Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat
Dinas PUPR Langkat Akan Terbitkan SKK dan Dilimpahkan ke Kejaksaaan
Pagar Kantor DPRD Langkat Roboh, Massa Mahasiswa Tuntut Bukti Fisik Perjalanan Dinas dan Temuan BPK di Dinas PUPR

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:14 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Ibu Bupati Ernawati Bagi-Bagi Takjil di Taman Kota Kaimana

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:37 WIB

SBGN Malut Buka Pengaduan THR Keagamaan 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:30 WIB

Abukarim Latara: Oknum Penyidik di Laporkan Ke Propam dan Krimum Polda Malut

Berita Terbaru

Daerah

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat

Rabu, 27 Mar 2024 - 21:42 WIB

Daerah

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Mar 2024 - 21:55 WIB