Nurdin Korban Salah Tangkap Saat Memberikan Keterangan Dalam Keadaan Mabuk

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Soal dugaan adanya jebakan oknum polisi terhadap satu nelayan Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, dibantah Nurdin selaku nelayan yang disinyalir jebak sejumlah anggota polisi.

Menurut Nurdin, tidak ada jebakan dari polisi terhadap dirinya terkait adanya penemuan narkoba. Kata Nurdin ini tidak ada kaitannya dengan polisi.

Pasalnya, Nurdin mengaku bahwa barang bukti Sabu pada awalnya ia tidak mengetahui hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“saya tidak tau karena saya hanya ditelpon oleh nomor baru dan saya tidak tau itu siapa namun dalam percakapan tersebut saya disuruh untuk ambil dua bungkus rokok, dan dua bungkus rokok yang saya ambil satu bungkus kosong kemudian saya lewat telpon itu juga saya disuruh buang didepan toko namun saya tidak tau isinya apa”.

Baca Juga :  Angkutan Umum Akan Hadir di Samarinda, Demi IKN

Lanjut Nurdin, “saya tau setelah anggota polisi ambil dan perlihatkan ke sata bahwa isinya adalah sabu-sabu (nakoba),” terangnya.

Kata Nurdin, tidak ada penganiayaan dan tidak ada ancaman dari anggota polisi sebagaimana keterangan awal di pemberitaan sebelumnya.

“Soal polisi ancam dan bilang polisi lakukan penganiayaan itu tidak benar karena tidak tindakan kekerasan dari polisi. lanjut dia, “saya hanya diminta keterangan,” ujar Nurdin

“Mohon maaf nyong yang saya tau ini bukan lagi masalah karena sudah selesai. Polisi kata Nurdin “sudah panggil saya dan periksa tapi tidak cukup bukti maka saya disuru pulang kerumah,” sambungnya.

Nurdin menambahkan bahwa ketika dimintai keterangan oleh bebrapa wartawan, ia dalam kondisi mabuk sehingga keterangan yang diberikan sudah tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Menyambut Kedatangan Bupati Dan Ketua TP. PPK Halsel

“Saya dalam kondisi mabuk makanya saya bicara juga sudah tidak betul,” unkap Nurdin

“Pada intinya ini sudah selesai dan tidak ada masalah karena tidak ada cukup bukti sehingga saya disuruh pulang”, sambungnya.

Sementara itu, Jandin mertua Nurdin juga menambahkan bahwa Nurdin tidak tahu soal pokok permasalahan tersebut.

“Waktu polisi panggil ke kantor saya juga ikut dan saat itu Nurdin hanya dimintai keterangan. Namun lanjut Jandin,” tidak cukup bukti kami disuru pulang dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi masalah”, pungkas Jandin.

Selaku keluarga Nurdin, Jandin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak kepolisian atas pemberitaan awal yang dianggap telah mencoreng nama baik institusi kepolisian Polres resor Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Masyarakat Dan BPD Melayangkan Mosi Ketidak Percaya Kepala Desa Tawa

“Mewakili keluarga saya selaku orang tua sekaligus papa mantu Nurdin minta maaf kepada pihak kepolisian atas keterangan awal yang mencoreng nama baik kepolisian,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Kabar Duka Cita, Idam: Pertemuan dengan Ribuan Orang Hari ini Diundur
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru