DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL- Kasus penangkapan oknum Polisi di Polres Halmahera Selatan (Halsel) saat menjemput Narkoba di Pelabuhan Kupal per dua hari ini belum juga ada keterangan pasti.
Padahal, upaya konfirmasi sejumlah media sudah dilakukan namun dari pihak Kepolisian Polres Halsel, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha tidak sama sekali merespon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai pesan WhatsApp bernarasi wawancara terkait masalah tersebut dikirimkan wartawan kepada Kasat Narkoba dan Kasi Propam serta Kepala Lapas Kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan sudah dilakukan, parahnya, pesan-pesan tersebut enggan di gubris.
Kepala Lapas Kelas III Labuha, Supriyanto ketika dikonfirmasi media ini tidak merespon sama sekali, padahal terkait kasus ini juga melibatkan salah satu Nara Pidana (Napi) sebagai pemilik barang.
Pemilik paket Narkoba yang coba dibeking oleh Anggota Polisi hingga berujung pada penangkapan ini rupanya bukan baru kali pertama. Sebelumnya, pemilik Paket berinisial AI yang juga salah seorang Napi di Lapas Kelas III Labuha ini sudah pernah ditangkap, barang haram tersebut kemudian dilakukan pemusnahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : Abdila Moloku |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya