DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Citra institusi penegak hukum Kepolisian kembali tercoreng lantaran terseret dengan kasus yang menjengkelkan. Bagaimana tidak, baru-baru ini salah satu anggota Polisi di Polres Halmahera Selatan (Halsel) dibekuk gabungan Intelijen Polda Malut lantaran hendak menjemput paket Narkoba di Pelabuhan Kupal pada Jumat 23 Mei 2025 kemarin.
Parahnya, oknum Polisi yang terciduk jemput paket Narkoba tersebut diduga milik seorang Narapidana (Napi).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, insiden penangkapan itu tidak dapat di publish ke publik dengan alasan masih dalam tahapan Pengembangan.
Hal itu menuai banyak sorotan publik bahkan kini ditanggapi oleh Praktisi Hukum, Bambang Joisangadji, S,H. Menurutnya, terkait dengan kasus tersebut tampaknya ada upaya pengamanan antara sesama profesi.
Ia sangat menyayangkan sikap dan tindakan Kasat Narkoba dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halsel, dimana ia menilai bahwa adanya tebang pilih dalam penanganan setiap kasus yang terjadi.
Pasalnya, insiden penangkapan oknum polisi hendak jemput Narkoba yang coba diedarkan di wilayah Halmahera Selatan (Halsel) itu tidak dapat terekspos ke jagat maya saat terjadinya aksi penangkapan, dengan alasan masih dalam tahapan pendalaman.
Dikatakan, kasus serupa sempat terjadi belum lama ini yakni, penangkapan beberapa pemuda di Halsel yang coba mengedarkan Narkoba dan langsung di ekspos ke publik pada saat dilakukannya penangkapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : Abdila Moloku |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya