Oknum TNI Diduga Lindungi Keluarga Nene Salma, Serobot Paksa Lahan Milik Almarhum Lasanisa 

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Keluarga Nenek Salma diduga gunakan oknum TNI untuk melakukan penyerobotan lahan tanah milik keluarga almarhum Lasanisa yang terletak di desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).(06/03/2025)

 

Menurut Hendra,salah satu keponakan dari Istri Almarhum Lasanisa yang juga merupakan jurnalis (wartawan)di salah satu media Online, sangat merasa prihatin dan heran dengan tindakan salah satu Oknum TNI AD yang berisial Hd yang merupakan anggota Koramil 1509/01 Labuha ini dengan terang-terangan mempertontonkan ambisi dan keangkuhan dalam proses penyelesaian masalah perdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jujur, saya merasa heran kenapa bisa seseorang yang seharusnya mengerti tentang aturan, namun mempertontonkan kepada masyarakat sebuah tindakan yang begitu arogan dan keliru,” akunya.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo terus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak)

 

Hendra menerangkan lahan yang sementara saya diamin ini sesuai dengan keterangan dan dokumen-dokumen yang ada sudah jelas ini milik pamannya (almarhum Lasanisa),kalau ada pihak lain yang merasa memiliki hak yang sama atas lahan ini, silahkan naikkan gugatan Ke pengadilan bukan main adu kuat di Lokasi, karena kalau mau adu kuat saya dan keluarga juga tidak akan tinggal diam.

 

“Kalau memang ada keluarga dari Bacan yang merasa bahwa lahan ini milik mereka, ya silahkan saja bikin gugatan, kemanapun akan kami layani,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari tim media bahwa pada tanggal 10 Februari 2025 Hafid bersama Basri (warga Tembal) dan 10 orang penambang melakukan upaya penyerobotan lahan milik almarhum Lasanisa. Meskipun upaya penyerobotan ini berhasil dihentikan paksa oleh pihak keluarga ahli waris bersama dengan anggota Polsek Obi namun tindakan ini tetap tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga :  BPKP Beri Penghargaan Kepada Pemprov Papua Barat: Ini Pecah Telor!

 

Pasca polemik lahan yang terjadi diketahui melalui surat panggilan Polres HALSEL NO B/22/II/2025/SPKT pihak keluarga Nenek Salma melalui bapak Rahman justru memutarbalikkan fakta dan malah melaporkan keluarga Almarhum Lasanisa atas tindakan penyerobotan lahan di desa Manatahan.

 

Meskipun tidak sesuai fakta dilapangan Tanggal 18 Februari 2025 Hendra Lakamba, Satriani Lasanisa dan Busria tetap menghadap ke polres HALSEL untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi terkait laporan dari Rahman, di ruangan SPKT Polres HALSEL.

 

” Saat itu digelarlah mediasi, namun setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, anggota polres tidak bisa memberikan kesimpulan dan merekomendasikan perkara ini diselesaikan ke pengadilan,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif Raider 200/BN Keliling Kampung Kelila

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru