Oligarki Lemahkan Civil Society, DPD RI Tak Mau Indonesia Jadi Negara Gagal Berdaulat

Sabtu, 20 November 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI) secara konsisten menggaungkan amandemen ke-5 konstitusi.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran ia dan rekan-rekannya di DPD RI tak mau Indonesia menjadi negara yang gagal dalam mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan rakyat.

“Sebab, hari ini oligarki partai politik melemahkan keberadaan civil society. Tentu ini sangat berbahaya dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” kata Fachrul Razi saat menjadi narasumber Simposium Politik; Terbunuhnya Sistem Demokrasi Akibat Presidential Treshold dan Kepentingan Partai Politik di UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Sabtu (20/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senator asal Aceh itu melanjutkan, Indonesia sedang berada dalam fase kepemimpinan oligarki. Dalam teori politik, semestinya oligarki mengarahkan kita pada sistem demokrasi. Tetapi yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya, demokrasi yang mengantarkan kita pada kekuasaan oligarki.

Baca Juga :  Raker Komite I DPD RI dan Mendagri, Bahas Pemilu 2024, Otsus Papua dan Aceh Hingga Penataan Daerah Otonomi Baru

“Kekuatan partai politik yang menguasai berbagai lini keputusan strategis bangsa ini. Oligarki ini sangat berbahaya. Maka, negara ini perlu kita selamatkan dari cengkraman oligarki,” tegas dia.

Maka, perlu ada keseimbangan politik yang kuat antarlembaga tinggi negara. Dikatakannya, saat ini trlah terjadi pergeseran nilai Pancasila yan menjurus pada hilangnya arah masa depan bangsa ini.

“Bangsa kita telah kehilangan arah, mau ke mana kita tahun 2045 dalam rangka Indonesia Emas. Yang terjadi saat ini ketataanegaraan telah bergeser dari Pancasila sebagai pondasi bangsa ini. Maka, butuh Garis Besar Haluan Negara,” katanya.

Saat ini, demokrasi kita tengah berada dalam ancaman.

“Keputusan elit politik yang dibangun berbahaya terhadap kondisi daerah. Tidak ada penyeimbang. DPD RI kewenangannya terbatas, sehingga tak bisa menjadi penyeimbang. Kami hanya stempel pemerintahan ini. Maka, kami ingin mengembalikan penguatan kelembagaan DPD RI dan lembaga-lembaga lainnya di Republik ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi Ketua DPD RI, Panglima TNI Dukung Aparat Tak Represif Ke Mahasiswa

Menurut Fachrul Razi, ketika oligarki politik dikuasai oligarki hukum, lalu oligarki hukum dikuasai oleh oligarki ekonomi, maka segala keputusan yang diambil akan bersifat transaksional.

“Dalam Pilpres atau Pilkada misalnya, siapapun yang bertarung nantinya, semua diatur oleh mafia ekonomi. Ada transaksional politik. Ada modal politik yang harus dikembalikan. Maka, sumber daya alam kompensasinya. Demokrasi kita tercemari oleh oligarki yang mencengkram kuat. Tak hanya di parlemen, tapi juga di sektor hukum dan lainnya,” kata dia.

Menurut Fachrul Razi, konstitusi kita menjadi pertaruhan apakah Republik ini selamat dari cengkeraman oligarki atau sebaliknya, semakin terjerambab ke dalam.

“Kami berjuang mendorong amandemen konstitusi. Republik ini harus diselamatkan dengan GBHN yang jelas. Jepang misalnya ketika terjadi perubahan kekuasaan, tak terjadi arah yang berubah. Sekarang di Indonesia oligarki akan mengubah sistem sesuai mau mereka,” tegas dia.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Sudah Saatnya PP Detada dan Desertada Di Tandatangani

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores