Operasi Patuh Maung 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Banten Berikan Analisa dan Evalusasi

Senin, 27 Juni 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SERANG – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan analisa dan evaluasi (Anev) Operasi (Ops) Patuh Maung 2022 yang dilaksanakan serentak di Pold Banten dan jajaran selama 14 hari sejak 13 Juni hingga selesai pada 26 Juni 2022.

Budi menjelaskan dalam pelaksanaan Ops Patuh Maung kali ini mendominasi terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, “Tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 yaitu bermain handphone saat berkendara, melebihi kecepatan maksimal, tidak menggunakan sabuk pengamanan, pengendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helem dan over kapasitas,” kata Budi pada Senin (27/06/2022).

Selanjutnya, berdasarkan data jumlah penindakan hasil pantauan ETLE dan teguran mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan pada Ops Patuh Maung tahun sebelumnya. “Selama pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 sebanyak 1.167 pelanggaran hasil pantauan ETLE, meningkat 967 pelanggaran atau 484% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran. Kemudian untuk teguran sebanyak 9.467 kali, meningkat 7.194 teguran atau 316% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2.273 teguran,” jelas Budi.

Kemudian dari jumlah penindakan tersebut terbagi menjadi beberapa bentuk pelanggaran. “Pada Ops Patuh Maung 2022 untuk pengguna motor sebanyak 6 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, naik 6 pelanggaran atau 100% bila dibandingkan tahun 2021 yang tidak ada penindakan. Selanjutnya untuk pelanggaran pengguna mobil yaitu melawan arus sebanyak 41 pelanggaran dan melebihi batas kecepatan sebanyak 5 pelanggaran, masing-masing naik 100% jika dibandingkan tahun 2021 yang tidak ada penindakan. Lalu untuk pengendara mobil dibawah umur sebanyak 1.115 pelanggaran, naik 915 pelanggaran atau 458% jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran,” tambah Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Bidhumas Polda Baten

Berita Terkait

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN
Gubernur Maluku Apresiasi Penyelenggaraan Salam Fest dan Moluccas Digifest 2025
Bupati Maluku Tengah Resmi Berangkatkan Lima Atlet Sepak Bola ke Turnamen Malaysia
1 SSK Brimob Polda Kaltim Kawal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Kukar 2025
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan oleh Presiden Prabowo Berlangsung Khidmat
Bupati TTU Falent Kebo Rayakan Paskah di Wini, Komitmen Dukung Pembangunan Gereja
Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sanksi Pemotongan TPP bagi Pegawai Tak Disiplin
Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:36 WIB

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:35 WIB

Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:32 WIB

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:01 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:45 WIB

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:37 WIB

Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:34 WIB

Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja

Berita Terbaru