Oumbudsman Usul Pelantikan MRP Papua Barat Daya di Tunda

Sabtu, 17 Juni 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala ORI Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk saat diwawancara awak media di Manokwari, Antaranews - (detikindonesia.co.id)

Kepala ORI Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk saat diwawancara awak media di Manokwari, Antaranews - (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI   –  Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat menyarankan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menunda pelantikan 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) periode 2023-2028, Kepala ORI Papua Barat Musa Yosep Sombuk di Manokwari, Rabu, mengatakan penundaan itu berkaitan dengan Papua Barat Daya belum memiliki anggota DPR tingkat provinsi yang menjadi mitra kerja dari MRP sebagai lembaga kultur representasi orang asli Papua.

“Kita sarankan pemerintah tunda dulu, tunggu sampai ada anggota DPR yang dipilih dalam Pemilu 2024,” kata Musa, Menurut dia, apabila pemerintah daerah tetap melakukan pelantikan calon anggota MRP pada Juni 2023 maka dikhawatirkan terjadi tindakan maladministrasi, Hal ini berkaitan dengan aktivitas kelembagaan MRP harus beroperasi, sementara DPR provinsi selaku mitra akan terbentuk setelah penyelenggaraan Pemilu 2024, Kendati demikian, kata Musa, keputusan pelantikan menjadi kewenangan sepenuhnya pada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Telepon Kawan Atau Lawan 

“Saran penundaan itu supaya tidak terjadi maladministrasi yang dilakukan pemerintah karena mitra kerja MRP belum ada,” ucap Musa, Ia menjelaskan keanggotaan MRP terdiri tiga unsur perwakilan yaitu adat, perempuan dan agama, dengan tugas pokok serta kewenangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, MRP memiliki peran memperjuangkan dan melindungi hak-hak dasar orang asli Papua terhadap regulasi yang diusulkan oleh DPR atau pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaannya adalah apakah mereka (MRP) langsung beroperasional? Sementara mitra kerja mereka belum ada,” ujar dia. Musa menilai semestinya pelantikan calon anggota MRP periode 2023-2028 yang lebih diprioritaskan adalah Provinsi Papua dan Papua Barat yang merupakan provinsi induk dari empat provinsi lain hasil pemekaran, Menurut dia, bila mana saran dari Ombudsman disetujui pemerintah daerah, maka pelantikan calon anggota MRP Papua Barat Daya dan tiga provinsi baru lainnya diselenggarakan tahun 2025.

Baca Juga :  Wakil Walikota Muhammad Sinen: Memeriahkan HUT RI Adalah Manifestasi Rasa Syukur

“Pokok-pokok pikiran dari MRP mau disampaikan ke lembaga yang mana, DPR belum ada. Prioritaskan dulu Papua dan Papua Barat, sambil tunggu hasil pemilu nanti,” ujar Musa, Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRPBD Hanike Monim mengatakan ada 33 nama telah ditetapkan menjadi calon anggota MRPBD periode 2023-2028 berdasarkan hasil seleksi administrasi, tes narkoba, tes psikologi, presentasi makalah dan wawancara, Setelah itu dilakukan rapat pleno panitia guna menentukan calon yang sesuai kriteria, dan panitia juga mengakomodasi 31 nama yang masuk dalam daftar tunggu pergantian antarwaktu (PAW), Hanike menekankan bahwa MRPBD bertugas memperjuangkan kepentingan masyarakat asli Papua Barat Daya tanpa terkecuali melalui program pemberdayaan dan perlindungan.

Baca Juga :  Berbagai Program Inovatif DKPP Tanbu Bersama Komisi III DPRD

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : ANTARANEWSPAPUABARAT

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan
Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah
Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua
Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru