Pengadilan Negeri Bintuni Diharapkan Terbentuk untuk Memudahkan Akses Hukum

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sistem peradilan

Ilustrasi sistem peradilan

“Pengadilan Negeri Manokwari ini memiliki wilayah hukum lima kabupaten, yakni Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni.”

“Empat kabupaten lainnya belum memiliki pengadilan, sehingga perkara yang ada di empat kabupaten tersebut masuk ke Pengadilan Negeri Manokwari,” ujar Helmin.

Ia juga mengakui bahwa pengadilan di Teluk Bintuni beroperasi dalam sistem pelat, di mana gedungnya telah disediakan oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sistem ini, hakim akan diutus ke Teluk Bintuni sesuai dengan anggaran yang telah dijadwalkan untuk menggelar sidang setiap tiga bulan.

Mengenai pengusulan pembentukan Pengadilan Negeri, Helmin menjelaskan bahwa terdapat mekanisme yang harus dilalui.

Baca Juga :  Dukung Kejati Papua Barat, Pemkab Teluk Bintuni Siap Hibahkan Pembangunan Gedung IAD

Pihaknya akan menyurat ke Pengadilan Tinggi dan mengusulkan ke Mahkamah Agung, sehingga pembentukan Pengadilan Negeri Bintuni tidak serta-merta dapat dilakukan.

“Jadi, Pengadilan Negeri Bintuni tidak serta-merta berdiri,” tegas Helmin. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TRIBUN PAPUA

Berita Terkait

Bupati Fakfak Usulkan Pembangunan Jalan Penghubung Weri–Karas dalam Rakerda Papua Barat
Bupati Teluk Bintuni Serahkan Dokumen Kependudukan ke Siswa, Bagian dari Program 100 Hari Kerja
Murid SD Teluk Bintuni Tak Henti Senyum Setelah Terima Sepeda Hadiah dari Bupati
Bupati Raja Ampat Ajak ASN Tingkatkan Harmonisasi dan Kebersamaan Lewat Halal Bihalal
Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030
Bupati Teluk Bintuni Resmikan Pembukaan Retreat dan Pembekalan Pelayan Firman Wilayah XII Sinode GKI di Tanah Papua
Bupati Teluk Bintuni Lepas Tim “Menyala Internetku” ke Tiga Distrik sebagai Bagian dari Realisasi Program 100 Hari Kerja
Istri Bupati Fakfak Samaun Dahlan Nurwidayati Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur’an di Distrik Kokas

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:57 WIB

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Selasa, 29 April 2025 - 10:31 WIB

Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol

Jumat, 25 April 2025 - 16:52 WIB

PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Berita Terbaru