Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pejuang Reformasi (Istimewa/Detik Indonesia)

Empat Pejuang Reformasi (Istimewa/Detik Indonesia)

Opini

Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998

Bulan Mei tahun 2025 menandai 27 tahun sejak tragedi tragis yang mengguncang bangsa Indonesia, yaitu gugurnya empat mahasiswa Universitas Trisakti: Alm. Elang Mulya Lesmana, Alm. Hafidin Royan, Alm. Henriawan Sie, dan Alm. Hery Hartanto dalam tragedi berdarah tanggal 12 Mei 1998 yang dikenal dengan Tragedi Trisakti. Mereka bukan sekadar korban kekerasan, mereka adalah martir perjuangan demokrasi yang mengobarkan semangat perubahan dari rezim otoriter Orde Baru menuju era Reformasi yang lebih terbuka dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagai seorang alumni Trisakti, saya merasa bangga sekaligus terpanggil untuk terus mengenang dan memperjuangkan pengakuan atas jasa besar mereka kepada bangsa ini. Pengorbanan nyawa mereka bukan hanya menjadi catatan sejarah kelam, tetapi juga menjadi tonggak penting bagi lahirnya kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia. Dibalik sukacita kebebasan tersebut masih tersimpan duka bagi keluarga korban, apalagi saat menjelang bulan Mei di setiap tahunnya.

Baca Juga :  Keberadaan, Kejuangan, dan Kebangkitan Kalimantan Selatan (Kalsel) Membangun dan Memajukan Indonesia Raya

 

Selama bertahun-tahun, berbagai upaya telah dilakukan oleh aktivis mahasiswa, sivitas akademika, keluarga korban, dan alumni Trisakti serta para aktivis nasional untuk mendorong pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada keempat mahasiswa tersebut sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas keberanian dan pengorbanannya demi masa depan bangsa.

 

Salah satu tonggak penting dalam perjalanan penghargaan ini terjadi pada tanggal 15 Agustus 2005, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu memberikan Bintang Jasa Pratama kepada keempat mahasiswa yang gugur tersebut. Pemberian tanda kehormatan ini dilakukan secara resmi di Istana Negara kepada orang tua korban dengan didampingi oleh Maman Abdurrahman selaku Presiden Mahasiswa Trisakti periode 2004-2006.

Baca Juga :  Membangun Ekonomi Daerah Dengan Koperasi

Pengorbanan sebagai pendobrak dan pembawa perubahan membuat Pemerintah Republik Indonesia menetapkan mereka sebagai pejuang reformasi. Dalam Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005, mereka ditetapkan sebagai pejuang reformasi atas jasa-jasanya yang besar kepada bangsa Indonesia. Dengan pengorbanan jiwa, keempatnya telah mendorong bergulirnya reformasi yang telah memungkinkan perubahan besar dan mendasar dalam tata kenegaraan.

 

Perubahan yang terjadi memungkinkan kehidupan bernegara yang lebih demokratis, demikian pernyataan dalam keppres tersebut. Sebagai pahlawan reformasi mereka juga dianugerahi Bintang Jasa Kehormatan Pratama. Penganugerahan itu disampaikan langsung Presiden SBY kepada orangtua keempat pahlawan reformasi di Istana Negara didampingi pimpinan Organisasi Mahasiswa Universitas Trisakti, Maman Abdurrahman.

 

Baca Juga :  Pernah di Penjara Bersama Ir. Soekarno, Jokowi Diminta Segera Tetapkan Mendiang Ismail Digoel Jadi Pahlawan Nasional

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ir. Atma Winata Nawawi, ST., M.Ars., IALI. Ketua Harian IK A FALTL Universitas Trisakti
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.
Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com
Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global
Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 23:41 WIB

Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 15:11 WIB

Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Selasa, 29 April 2025 - 17:09 WIB

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru