PHDI Hasil Mahasabha XII Sah Berdasar SK Menkumham

Kamis, 31 Maret 2022 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MATARAM – Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI akhirnya turun dan diterima pengurus PHDI Pusat, setelah menunggu cukup lama.

Sekretaris Umum PHDI, I Ketut Budiasa, S.T, M.M, mengakui bahwa SK Menteri Hukum dan HAM telah ia terima dan saat ini disimpan dengan baik di Sekretariat PHDI Pusat.

Khabar bahwa SK Menteri Hukum dan HAM sudah turun, telah beredar dalam beberapa hari ini, namun dengan berbagai pertimbangan, informasi resmi di WA Group PHDI baru di share oleh Sekum, I Ketut Budiasa, Senin (28/3/2022), pukul 10.54 WITA atau 09.54 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menerima SK Menteri Hukum dan HAM pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu. Pada awalnya kami hanya menyampaikan khabar ini kepada Ida Dharma Adhyaksa, Ketua Sabha Walaka dan Ketua Umum Pengurus Harian. Nampaknya beliau-beliau telah menginformasikan khabar ini ke beberapa pihak terkait, hingga telah diketahui oleh pengurus PHDI,” ujar Budiasa ketika dihubungi via telepon.

Baca Juga :  Kunjungi Terminal BBM, Andre Rosiade Minta Pertamina Pastikan Solar Sumbar Aman

Melalui WA Group PHDI, Sekum Budiasa mengucap puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang tanpa lelah terus bekerja.

“Bersama ini, kami informasikan kepada yang kami sucikan Para Pandita. Yang kami hormati ketua dan jajaran pengurus dan anggota Sabha Walaka dan yang kami banggakan bapak ibu pengurus harian, bahwa SK Kemenkumham sudah kita terima. Semoga dengan diterbitkannya SK ini dapat memperkuat tekad kita dalam melakukan kerja-kerja pelayanan dan meningkatkan soliditas kita secara internal,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bayu
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua