Pilih Ketua Baru, HIPMI Kepri Siap Berkontribusi dalam Perekonomian Daerah

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Steering Committee (SC) Dr. Rachmad Chartady, didampingi Dwi Eko Pramono sebagai Ketua Organizing Committee (OC) dan Sudjiman anggota OC saat memberikan keterangan kepada pers terkait Musda BPD HIPMI Kepri. Foto. Iman Wachyudi/ Detik Indonesia/Batam Pos

Ketua Steering Committee (SC) Dr. Rachmad Chartady, didampingi Dwi Eko Pramono sebagai Ketua Organizing Committee (OC) dan Sudjiman anggota OC saat memberikan keterangan kepada pers terkait Musda BPD HIPMI Kepri. Foto. Iman Wachyudi/ Detik Indonesia/Batam Pos

DETIKINDONESIA.CO.ID – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Kepri akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) VII, pada 26 April 2025. Musda yang mengambil tema “Optimalisasi Pengusaha Muda Daerah Menuju Indonesia Emas 2045” ini menjadi langkah penting dalam memastikan regenerasi kepemimpinan yang solid, serta memperkuat jaringan pengusaha muda di Kepri ini sejajar dengan pengusaha bertaraf nasional hingga internasional.

Ketua Steering Committee (SC) Dr. Rachmad Chartady, didampingi Dwi Eko Pramono sebagai Ketua Organizing Committee (OC) dan Sudjiman anggota OC mengatakan, pelaksanaan Musda kali ini dapat menjadi momentum untuk memilih ketua baru sekaligus menghimpun anggota baru. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya melakukan pembenahan organisasi agar HIPMI Provinsi Kepri dapat berfungsi lebih baik lagi di masa depan.

Baca Juga :  120 Tenaga Honorer di Kepri Dirumahkan, BKD Tegaskan Bukan karena Efisiensi Anggaran

“Dalam Musda HIPMI ini nantinya kita mencari ketua baru serta menghimpun anggota baru. Juga akan kita benahi organisasi ini agar lebih baik lagi ke depannya, selain itu diharapakan HIPMI Kepri bisa melahirkan pemimpin yang mampu membawa pengusaha Kepri sejajar dengan pengusaha bertaraf nasional hingga internasional,” kata Ketua Steering Committee (SC) Dr. Rachmad Chartady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di era menuju Indonesia emas 2045 sekarang ini pengusaha harus cerdas dan tangguh menentukan langkah untuk mempertahankan dan memajukan bisnisnya. Tidak hanya itu, HIPMI Kepri ingin menjadi bagian yang bisa menginspirasi masyarakat khususnya pengusaha muda agar menjadi garda terdepan dalam menuju Indonesia emas 2045,” ucap Rachmad menambahkan.

Rachmad menjelaskan, adapun syarat umum Bakal Calon Ketua Umum HIPMI Kepri antara lain memiliki KTA HIPMI dimana data tersebut sudah masuk database nasional dengan aplikasi HIPMIGO, surat pencalonan sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Kepri, surat pernyataan setia kepada cita-cita, usaha dan tujuan HIPMI, surat pernyataan mematuhi norma, etika dan disiplin organisasi.

Baca Juga :  Mohon Doa Semoga Tidore Aman, Nyaman Dan Ramah Untuk Semua 

Selanjutnya, surat pernyataan tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh keputusan pengadilan, surat Keterangan telah memenuhi kewajiban membayar uang pangkal/ iuran keanggotaan dari BPD HIPMI KEPRI, surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Daerah Periode 2021-2024 dan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus cabang serta telah menjadi anggota aktif HIPMI lebih dari tiga tahun satu periode kepengurusan.

“Syarat Khusus untuk Bakal Calon Ketua Umum harus mendapatkan surat rekomendasi minimal dua rekomendasi dari Badan Pengurus Cabang (BPC),” jelasnya.

Syarat lainnya yang mutlak, lanjut Rachmad, yaitu usia tidak lebih dari 41 tahun pada saat Musda yakni lampirkan identitas diri KTP dan Akte Lahir, sudah mengikuti DIKLATDA BPD HIPMI KEPRI atau DIKLATDA dari daerah lain seperti lampirkan sertifikat ditambah dokumentasi, pas photo warna 4×6 sebanyak dua lembar dengan latar merah dan pakai jas.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Batam, Ketua Harian PB Muaythai Indonesia Disambut Pemprov Kepulauan Riau

“Melampirkan CV, membayar biaya pendaftaran bakal caketum senilai Rp250 juta melalui setor tunai/ cash ke Sekretariat BPD HIPMI KEPRI. Jadi pembayarannya secara bertahap, saat pendaftaran menyetor sebesar Rp150 juta, sisanya pas pengembalian fomulir Rp100 juta,” terangnya.

Semua persyaratan Bakal Calon Ketua Umum HIPMI Kepri diserahkan kepada SC Musda VII BPD HIPMI KEPRI paling lambat tanggal 27 Maret 2025.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : BATAM POS

Berita Terkait

120 Tenaga Honorer di Kepri Dirumahkan, BKD Tegaskan Bukan karena Efisiensi Anggaran
Kunjungan Kerja ke Batam, Ketua Harian PB Muaythai Indonesia Disambut Pemprov Kepulauan Riau

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:57 WIB

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Selasa, 29 April 2025 - 10:31 WIB

Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol

Jumat, 25 April 2025 - 16:52 WIB

PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Berita Terbaru