Rapat pembentukan tim penjaringan Bacaleg PKN Malut.
DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Setelah melalui proses panjang dalam Ferivikasi adminstrasi dan vaktual Partai politik (Parpol), Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ) Provinsi Maluku Utara (Malut), kini bernapas lega pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) nyatakan memenuhi syarat (MS).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis |
: ST |
Editor |
: Harris |
Sumber |
: |
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya