DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE– Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Maluku Utara memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan rasisme yang dialami dua pemain Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.
Dari Pemeriksaan yang dikonfirmasi langsung oleh Direktur Krimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin, 26 Mei 2025. Ia menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Polda sudah dimintai keterangan Dari tiga orang saksi. Sementara untuk enam akun terlapor yang berada di Jakarta dan Bandung, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui alamat pasti masing-masing,” ujar Asri.
Kasus dugaan rasisme yang dilaporkan oleh dua pemain bersaudara yang membela tim berjuluk Laskar Kie Raha ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tersebut .
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : M Riski |
Editor | : Abdila Moloku |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya