Polres Halsel Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Senin, 19 Februari 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halsel Berhasil Ringkus 2 Pelaku (detikindonesia.co.id)

Polres Halsel Berhasil Ringkus 2 Pelaku (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut ) kembali Ringkus dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Golongan Jenis Ganja sebanyak dua Kilo Gram (Kg) bersama Dua tersangka yang di duga sebagai pengedar Narkoba

Dalam konferensi pers di ruang Aula Polres Halsel, Senin 19 Februari 2024 yang di hadiri Kapolres Halsel, AKBP Aditya Kurniawan, Wakapolres Kompol Said A. dan Kasat Narkoba, Iptu Mardan Abdurrachman

Kapolres Halsel dalam press releasenya menjelaskan pengungkapan sindikat Narkoba Jenis Ganja dengan tersangka saudara Ikbal Ismail alias Ikbal dan Saudara Idhar Mulud alias Idhar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka Ikbal dan Idhar diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Ganja sebagaimana di maksud dalam pasal 111 ayat 1 dan 2 junto pasal 132 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Gelar Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Kedua tersangka beserta barang bukti di amankan Sat Narkoba Polres Halsel pada tanggal 07 Februari 2024 lalu sekira pukul 02.00 Wit bertempat di rumah saudara Insial (DI) tepatnya di kompleks Organisasi Desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Dari tangan tersangka, Polisi menemukan tiga buah paket yang di dalamnya berisi Narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 2 Kg, satu buah tas ransel merk Okley warna hitam yang di dalamnya berupa Dua buah pipet atau sedotan plastik berbentuk L, satu buah gunting kecil, satu buah pipet atau sedotan plastik berbentuk sekop atau sendok, satu buah sedotan plastik yang di gabungkan dengan jarum suntik, satu buah penutup aqua plastik warna orange yang sudah berlubang, satu buah tabung kaca yang di beri lakban dan satu buah pisau kater dan silet milik saudara Ikbal.

Baca Juga :  Memberi Bantuan, Bupati Safitri Malik Soulisa Langsung Turun Kunjungan Ke Korban Bencana di Waesama

Baca Juga  Polrestabes Medan Amankan 65 Kg Shabu dan 3 Tersangka Jaringan Internasional

Dari pengembangan Sat Narkoba terhadap kedua tersangka tersebut di tangan Idhar di temukan satu ampel pembungkus kertas berwarna putih di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis ganja dan 24 lembar kertas putih yang suda di potong diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Halsel Iptu Mardan Abdurrahman mengaku bakal terus melakukan pengembangan terkait jaringan sindikat Narkotika di Halmahera Selatan.

Di ketahui tersangka Ikbal merupakan Residivis dengan kasus Narkotika Golongan I Jenis Sabu pada beberapa tahun lalu, sementara Tersangka Idhar merupakan Securiti di salah satu Tambang ternama di Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Bupati Freddy: Prestasi dan Inovasi Kabupaten Kaimana Harus Terus Ditingkatkan

Penangkapan ini merupakan kali pertama di jajaran Polda Maluku Utara dengan jumlah barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja terbanyak di Maluku Utara Khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores