Polres Halsel, Diduga Lindungi Penjualan Kayu Ilegal

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Jual beli kayu secara ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan,(Halsel ) Provinsi Maluku Utara,(Malut ) sudah menjadi rahasia umum. Meski aktifitas angkutan kayu olahan dan jual beli dilakukan secara terbuka, Aparat penegak hukum dalam hal ini Pihak kepolisian terkesan melindungi dan menutup mata.

 

Hasil investigasi Media ini Selasa, 25/02/2025 di lapangan, menemukan adanya aktifitas pembongkaran kayu olahan menggunakan kapal kayu, tepatnya di pantai kompleks Tanah Abang Desa Labuha Kecamatan Bacan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penelusuran lebih lanjut, kayu berjumlah 7 kubik tersebut berasal dari Desa Yoyok Kecamatan Mandioli Selatan, yang nantinya di pasok ke Pangkalan Kayu UD. Hadisa Putri.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Bupati Ingatkan Kedisiplinan ASN dan Tenaga Kontrak

 

Dugaan praktek Jual Beli kayu ilegal tersebut kemudian di laporkan wartawan karyafakta.com kepada pihak Polres Halmahera Selatan, melalui Sat Reskrim Unit Tipidter.

 

Usai di laporkan, salah satu anggota Sat Reskrim Polres Halsel mendatangi lokasi dimana aktifitas pembongkaran kayu, namun nampaknya hasil kordinasi dengan sejumlah pihak, kayu olahan tersebut di bebaskan untuk di angkut ke pangkalan UD. Hadisa Putra milik Lapanna.

 

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Halsel, AIBDA Ikram Tuatoy, saat di konfirmasi mengatakan kayu tersebut ada dokumen yang menerangkan berasal dari lahan perkebunan masyarakat sehingga tidak dapat di tahan.

 

“Saya tidak bisa tahan karena surat asal usul kayu dari desa ada dan kayu itu diambil dari lahan kebun masyarakat, untuk itu tetap kami tindak lanjut”

Baca Juga :  Demi Persatuan Bangsa, Bunda Indah Ajak Kaum Perempuan Ambil Bagian pada Pilpres 2024

 

Meski dalam dokumen yang di keluarkan Desa Yoyok menerangkan tujuan kayu tersebut di peruntukkan kebutuhan rumah tangga, Ikram berdalih kebutuhan rumah tangga itu luas, sementara kayu olahan tersebut diperjualbelikan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru