Polres Langkat Limpahkan OG Cs, Kasus Dugaan Korupsi PPKS ke Kejari Langkat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat melimpahkan berkas pekara dugaan kasus tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Dimana penyerahan berkas korupsi PPKS yang ditangani Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat diserahkan langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, STK, SIK, MH didampingi Kanit Tipikor Ipda Cris Rismawan SH, kepada Jaksa Penuntut Umum, Dika Permana Ginting SH, Mhd Syahdan Nasution dan Esra Meilani Sinaga SH.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto, kepada awak media, dalam keterang tertulisnya, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Kapolres Langkat, pelimpahan berkas (tahap ll) tersebut juga lima tersangka inisial Sun, SUG alias OG, ISG, AO dan DH turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat.

“Hari ini kita melaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Langkat dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) yang ditangani oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat,” ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal.

Dijelaskannya, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, setelah pihak Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap (P21).

“Setelah dinyatakan berkas perkara masing- masing tersangka lengkap, oleh Kejaksaan Negeri Langkat. Maka hari ini penyidik Unit Tipidkor menyerahkan 5 orang tersangka tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit,” ketus Kapolres.

Baca Juga :  Gerakkan 20 Ribu Relawan, Udi Lahabato: Siap Menangkan Rusihan-Muhtar

Selain itu, sambung AKBP Faisal, dalam penyerahkan berkas dan para tesangka Polres Langkat juga menyerahkan barang bukti berupa uang senilai Rp 15.947.764.000, yang ditransfer ke rekening RPL 123 PDT Kejakaaan Negeri Langkat.

Dan satu unit mobil Honda HRV BK 1993 AI, dokumen rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera, UD. Anak Singuda, cek Giro penarikan uang dari rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera dan UD. Anak Singuda.

“Kini para tersangka dan barang bukti resmi kita serahkan dan diterima oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat,” pungkas Kapolres Langkat AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Kapolres Halsel Dukung Dialog Publik Wartawan Kopi dalam Peringatan HPN 2025
Dialog Hari Pers Nasional, Wartawan Kopi Silaturahmi Kajari Halmahera Selatan
Wartawan Kopi dan DPRD Halsel Perkuat Sinergi Jelang Dialog HPN 2025
DPRP PBD Resmi Umumkan Gubernur Terpilih
Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Fokus Sejumlah Program Prioritas
TNI AL Evakuasi Jenazah Jurnalis Metro TV yang Alami Kecelakaan Laut di Maluku Utara
Pemuda Adat Tingkatkan Kapasitas Upaya Konservasi di Sorong Selatan
Muhammad Sinen – Ahmad Laiman Komitmen Bawa Tidore ke Masa Depan Cerah

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Halsel Dukung Dialog Publik Wartawan Kopi dalam Peringatan HPN 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 19:05 WIB

Dialog Hari Pers Nasional, Wartawan Kopi Silaturahmi Kajari Halmahera Selatan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:16 WIB

DPRP PBD Resmi Umumkan Gubernur Terpilih

Senin, 10 Februari 2025 - 17:55 WIB

Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Fokus Sejumlah Program Prioritas

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:15 WIB

TNI AL Evakuasi Jenazah Jurnalis Metro TV yang Alami Kecelakaan Laut di Maluku Utara

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:08 WIB

Pemuda Adat Tingkatkan Kapasitas Upaya Konservasi di Sorong Selatan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:12 WIB

Muhammad Sinen – Ahmad Laiman Komitmen Bawa Tidore ke Masa Depan Cerah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:54 WIB

Kades Tabalema Tuntaskan Seluruh Program Di Tahun 2024 

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Minta Kejagung Hingga KPK Tindak Tegas Koruptor

Senin, 10 Feb 2025 - 21:22 WIB