DETIKINDONESIA.CO.ID, PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers yang digelar sore, Polres PPU mengungkap enam kasus tindak pidana sekaligus. Kasus-kasus tersebut terdiri atas pencurian dengan pemberatan (curat), pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, dan penyalahgunaan narkotika.Selasa (20/5/25).
Konferensi pers berlangsung di Ruang Catur Prasetya dan dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, didampingi para pejabat utama Polres serta dihadiri sejumlah jurnalis dari media cetak dan elektronik.
Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres PPU berkomitmen penuh dalam pemberantasan premanisme dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum akan terus kami lakukan tanpa tebang pilih. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme maupun peredaran narkotika,” tegas Andreas.
Menurutnya, keenam kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Tak hanya menangkap para pelaku, jajaran juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana.
Adapun rincian kasus yang diungkap antara lain:
Dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat): Polisi mengamankan drum berisi aspal, alat potong logam berupa las, tabung gas 3 kg, serta potongan besi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya