PP Muhammadiyah Dukung DPD RI Teruskan Gagasan Koreksi Sistem Bernegara

Selasa, 26 September 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir meminta Ketua DPD RI untuk meneruskan gagasan agar bangsa dan negara ini kembali kepada Sistem Bernegara dengan Azas dan Sistem Pancasila, yang selama ini telah diinisiasi oleh DPD RI.

Hal itu dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat menerima kunjungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan sejumlah anggota DPD RI di Gedung PP Muhammadiyah, kawasan Salemba, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

“Teruskan dan lanjutkan saja gagasan yang baik ini. Pakai saja saluran-saluran resmi untuk menyuarakannya,” kata Haedar Nashir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haedar Nashir ada titik temu antara gagasan yang berbentuk proposal kenegaraan perbaikan sistem bernegara hasil telaah DPD RI dengan kajian-kajian yang dilakukan Muhammadiyah.

“Kami juga sudah mengkaji cukup lama soal bangsa ini, dan banyak titik temu yang mendasar antara kajian kami dan tinjauan dihasilkan DPD RI,” ujar dia.

Pada tahun 2007, lanjut Haedar, Muhammadiyah melakukan kajian yang dihimpun dalam buku “Revitalisasi dan Karakter Bangsa”. Kemudian di tahun 2014, kajian selanjutnya dituangkan dalam buku “Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan. Kebangsaan yang Bermakna”.

Baca Juga :  Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

“Terakhir kajian kami pada tahun 2015, Muhammadiyah menghasilkan dokumen resmi negara Pancasila Darul Ahdi Wa Syahadah. Ijtihad kontemporer Muhammadiyah itu berangkat dari situasi terkini di tubuh bangsa Indonesia, sekaligus penegas identitas keislaman dan keindonesiaan,” kata Haedar.

“Bahkan ketika yang lain menyebut NKRI, mungkin hanya Muhammadiyah ormas satu-satunya yang menyebut Indonesia negara Pancasila,” imbuhnya.

Pancasila sebagai Darul Ahdi, katanya, berarti negeri yang bersepakat pada kemaslahatan. Tidak cukup di situ, menurut Muhammadiyah, Pancasila juga sebagai Wa Syahadah berarti negeri kesaksian dan pembuktian bahwa umat harus berperan aktif dalam pemahaman, penghayatan, dan implementasi sehari-hari.

Dengan adanya konsep Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, lanjut dia, Muhammadiyah berhasil menemukan titik temu antara keislaman dan kehidupan berbangsa. “Sehingga agama menjadi ruh spiritual dalam kehidupan bernegara. Karena bangsa ini super majemuk atau Bhineka Tunggal Ika,” tuturnya.

Dikatakan Haedar, Muhammadiyah mengapresiasi reformasi. Dimana saat itu inti reformasi sebenarnya adalah soal peninjauan masa jabatan presiden. “Karena memang problemnya selama Orba adalah penyalahgunaan kekuasaan,” tukas dia.

Tapi kemudian yang terjadi, ternyata reformasi perubahannya kemana-mana. Bahkan hal yang fundamental diubah. “Misalnya pada saat yang sama, reformasi hasilkan Mahkamah Konstitusi yang 9 orang tapi menentukan semuanya. Ini paradoks bagi Muhammadiyah,” tukasnya.

Baca Juga :  Pakar: UUD 1945 Bukan Diamandemen, Tapi Diganti UUD Reformasi 2002

Paradoks kedua, lanjut dia, ketika semuanya takut pada Presiden yang kuat karena merasa dipilih oleh rakyat secara langsung. “Dan tidak ada yang mengontrol karena tidak ada MPR. Seharusnya DPR dapat mengontrol, tapi nyatanya karena ada koalisi, lalu oligarki, dan akhirnya tidak bisa juga,” tegas dia.

Saat ini perjalanan reformasi sudah jauh, sudah banyak yang menikmati. Makanya perlu proses lama untuk mewujudkan perubahan fundamental. Tapi gagasan ini, kata Haedar, harus diupayakan terus.

Sedangkan terkait MPR, lalu DPR juga dari perseorangan selain parpol, utusan daerah dari unsur raja dan sultan serta masyarakat adat serta utusan golongan ormas dan profesi, Haedar meminta hal itu bisa saja diperjuangkan, sebagai sebuah proposal penyempurnaan dan penguatan sistem.

“Saya kira suarakan saja perubahan ini. Asalkan dilakukan sebaik mungkin dan yang penting MPR harus menjadi representatif sebagai penjelmaan rakyat, seluruh elemen. Tentu saja nanti teknis nomenklaturnya saja yang perlu disesuaikan dan diperbaiki,” tukas dia.

Baca Juga :  PDIP Mulai Nyerang Kaesang, Apalah Arti Nama Besar Kalau Tidak Kerja

Silaturahmi Ketua DPD RI bermaksud untuk membangun kesadaran kolektif bersama, seluruh komponen bangsa, dalam mendorong terwujudnya Konsensus Nasional, agar bangsa dan negara ini kembali kepada Sistem Bernegara dengan Azas dan Sistem Pancasila.

“Maksud utama dari kedatangan kami hari ini, adalah untuk menyerahkan Naskah Akademik Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. Tentu kami berharap mendapat masukan dan dukungan dari Muhammadiyah, sebagai organisasi masyarakat yang telah terbukti memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi lahirnya Indonesia dan pembangunan Indonesia,” kata LaNyalla.

Ketua DPD RI didampingi anggota DPD RI asal Jambi Muhammad Syukur, anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, ekonom Dr Ichsanuddin Noorsy dan Dosen FISIP UI Dr Mulyadi.

Jajaran PP Muhammadiyah yang hadir antara lain selain Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, hadir pula Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah), Ilham S (LHKP PP Muhammadiyah), Arif Budiman (LHKP PP Muhammadiyah) dan Abdurrahim Gazali (Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : LANYALLA

Berita Terkait

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat
Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional
KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital
Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum
Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:14 WIB

Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua

Rabu, 30 April 2025 - 17:07 WIB

Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 14:06 WIB

Wabup Halut Kunker ke Bappenas RI untuk Prioritaskan Pembangunan Daerah

Rabu, 30 April 2025 - 08:54 WIB

PT STS, Dan Aparat Simbiosis Kepentingan yang Mengorbankan Rakyat.

Berita Terbaru