DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE– Kasus arisan bodong yang menyeret salah Satu oknum anggota Polri aktif, Suryadi Hadi Marwan Muntaha, dan istrinya, Nurdiana Kilbarin, kini makin menyengat.
Praktisi hukum di Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H., mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Waris Agono, untuk segera turun tangan dan mengambil alih penyelidikan secara langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bambang, diduga kuat ada bekingan dari “orang dalam” yang membuat pelaporan para korban justru berbalik menjadi alat kriminalisasi. “Ini bukan lagi persoalan administrasi atau miskomunikasi. Ini soal hukum yang dilumpuhkan dari dalam oleh oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).
Bambang menyebut laporan balik terhadap Sahriyani menggunakan pasal-pasal ITE sebagai tameng untuk menekan korban. “Ini pasal karet yang sering dipakai untuk membungkam warga kecil. Ini pola lama, mainan kotor. Kalau Kapolda tidak segera bertindak, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi citra institusi Polri,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : |
Editor | : Abdila Moloku |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya