Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, ia menilai, ada upaya sistematis untuk membungkam para korban melalui intimidasi hukum. “Pelaku bukan hanya menjual janji palsu, tapi juga mempermainkan hukum. Ini bentuk kejahatan terorganisir yang menjangkau institusi,” kata Bambang.

Ia mendesak agar kasus ini ditarik ke Polda Maluku Utara dan diselidiki oleh tim independen dari Divisi Propam dan Bidang Hukum Polda. “Jangan biarkan ada aparat bermain di dua kaki. Kalau benar terbukti ada keterlibatan oknum polisi, termasuk pelindung dari dalam institusi, maka sanksi pidana dan etik harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Bambang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tidak cukup hanya menghukum pelaku lapangan. “Bekingan juga harus diungkap dan diproses. Bila perlu, ajukan ke sidang kode etik dan pidana umum.

Baca Juga :  Lapas Kelas III Baa Gelar Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas

Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Masyarakat berhak melihat bahwa institusi kepolisian berpihak pada korban, bukan pada sesama pelaku kejahatan,” tegasnya.

 

Ia pun menambahkan, bila kasus ini terus dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk bahwa pelaku penipuan bisa bersembunyi di balik seragam dan relasi kuasa. “Ini bukan sekadar kasus arisan, ini soal kehormatan hukum kita yang dipertaruhkan,” tutup Bambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Felista Kokiroba Diduga Rampok Dana Bantuan Non-tunai’ Warga Minta Di Proses Hukum 
Gelapkan Dana Desa Ratusan juta DPC GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala Desa Wosi 
Diduga Ada Bekingan Caffe Fortune Bebas  Jual Minuman “Capten Morgan
Bupati Halmahera Utara Resmi Membuka Konfercab V GAMKI
Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR
Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 
Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 
Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:23 WIB

Afriansyah Noor Tegaskan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal Mulai 2026

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:30 WIB

Masih Ada 129.000 Lahan Transmigrasi Belum Bersertifikat, Wamen Viva Yoga Siap Tuntaskan

Senin, 19 Mei 2025 - 22:04 WIB

HMI Denpasar Selenggarakan Training Raya, Wamen Viva Yoga Sampaikan Pesan Penting

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:36 WIB

KAJOL Tegaskan Tidak Ikut Aksi 205, Imbau Anggota Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:22 WIB

Waisak 2569 BE/2025: Merawat Kebhinekaan dengan Kasih Universal dan Perdamaian

Senin, 12 Mei 2025 - 14:32 WIB

DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:48 WIB

PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:52 WIB

Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda

Berita Terbaru