Presiden Jokowi Terima Penghargaan Global Citizen Award Tahun 2022

Senin, 14 November 2022 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden juga menegaskan bahwa dunia tidak dapat dibangun dengan rivalitas dan keserakahan, namun harus dibangun dengan toleransi dan kerja sama yang saling menghormati dan saling menguntungkan. Melalui semangat toleransi dan kerja sama tersebut, Indonesia akan menjalankan amanat sebagai Presidensi G20 tahun 2022 dan keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023 mendatang.

“Presidensi Indonesia di G20 tahun ini dan keketuaan Indonesia di ASEAN tadi sudah diserahterimakan kepada saya tahun depan dilandasi dengan semangat-semangat tersebut,” ujar Presiden.

Untuk diketahui, penganugerahan Global Citizen Award merupakan acara tahunan yang diselenggarakan Atlantic Council di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York. Dalam acara yang digelar pada 19 September 2022 lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hadir secara langsung untuk mewakili Presiden Jokowi menerima penghargaan tersebut.

Sejumlah tokoh dunia juga pernah mendapat penghargaan tersebut karena dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi dunia. Di antaranya adalah mendiang Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, hingga Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

Selain kepada Presiden Jokowi, penghargaan Global Citizen Award tahun 2022 juga dianugerahkan kepada Presiden Finlandia Sauli Niinistö, Perdana Menteri Swedia Magdalena Andersson, CEO Google dan Alphabet Sundar Pichai, serta aktor dan UNESCO Special Envoy for Peace and Reconciliation Forest Whittaker.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga :  DPR dan Kemendagri Setujui Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Netti
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik
Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut
Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 Buktikan Heru Mumpuni Pimpin Jakarta
Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo
Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:17 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:03 WIB

Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi

Berita Terbaru