Prestasi Polda Bali Awal Tahun 2023, Pemusnahan Barang Haram Di Mapolda Bali

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BALI – Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, berupa Kokain, Ganja, dan Asam Lisergat dietilamida (Lsd), bersama Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra, Berserta Forkopimda dengan cara dibakar menggunakan incinerator Bnn di halaman belakang Mapolda Bali secara bersama-sama Denpasar, Jumat (27/1/2023) pukul 08.30 Wita.

Tersangka, seorang perempuan warga negara Brazil berinisial MVDAF (19). Tersangka asal Indonesia berinisial DS (35), dengan Barang Bukti narkotika yang disita, ditaksir mencapai  10.080.000.000,- (sepuluh milyar delapan puluh juta rupiah).

Setelah ada penetapan pengadilan dirincikan jumlah total barang bukti narkoba yang dimusnahkan, sebagai berikut : Ganja sebanyak 8.911,65 gram netto, dan Kokain 3.345 gram netto serta Lsd 0,06 gram netto.
Dalam pemusnahan tersebut, terselamatkan generasi muda serta masyarakat Bali, sebanyak 8.917 jiwa.

Dir. Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra menuturkan, dimana Barang Bukti narkoba dari pelaku MVDAF tersebut di dapatkan setelah pesawat QATAR Airways rute Denpasar, Bali, mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, saat itu petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai gerak-gerik penumpang, seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA).

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, diketahui bernama, dengan inisial MVDAF kemudian dilakukan pengecekan atas barang bawaannya berupa 2 buah koper softcase merk Delsey, berwarna abu-abu.

Berdasarkan hasil analisa Citra X-ray atas 2 buah koper barang bawaan MVDAF di dalamnya ditemukan masing-masing berisi 1 paket keemasan plastik bening, dibungkus dengan kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 Cis papel carbon, berisi serbuk putih yang diduga narkotika Golongan I jenis Kokain dengan berat total keseluruhan Barang bukti 3.950 gram brutto, atau 3.608 gram netto.

Baca Juga :  Penjelasan Kabid Humas Polda Bali Terkait Rotasi Jabatan Di Polda Bali

Terhadap MVDAF, dijerat dengan pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, Juncto pasal 61 ayat (1), pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Netti
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores