Prestasi Polda Bali Awal Tahun 2023, Pemusnahan Barang Haram Di Mapolda Bali

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, pelaku berinisial DS ditangkap setelah adanya informasi masyarakat adanya pengiriman  paket yang akan diambil oleh seorang laki-laki berinisial DS, dan diduga paket tersebut narkotika jenis ganja, yang dikirim langsung dari medan dengan menggunakan jasa ekspedisi JNE.

Menindak lanjuti informasi pengiriman tersebut tim opsnal Subdit 1, Unit 1, Ditresnarkoba Polda Bali di bawah pimpinan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP. Alfons William Perwira Letsoin, melakukan penyelidikan. Hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 14.00 Wita, tim opsnal subdit 1 melihat target DS yang dibonceng bersama temannya dan diketahui berinisial MNR berhenti dengan gerak-gerik yang mencurigakan untuk mengambil sebuah paket kiriman barang dari mobil box, jasa ekspedisi JNE.

Baca Juga :  Polda Bali Amankan Jalannya G20 Religion Forum (R20)

Setelah paket diserahkan oleh petugas JNE berinisial SS dan diterima oleh target DS, dengan sigap tim melakukan penangkapan dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku Ds, dengan disaksikan oleh 2 orang saksi dari petugas JNE berinisial SS dan masyarakat umum berinisial PSBA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 1 buah paket box warna hijau, dibungkus plastik hitam dan dilakban warna coklat berisi, 10 bungkusan plastik warna merah, yang di dalamnya terdapat plastik klip ukuran besar dibungkus plastik bening, dan 1 unit Hp merek Realme C2 berwarna biru.

Di dalam masing-masing plastik warna merah tersebut berisi batang, daun dan biji yang diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 10.341 gram brutto atau 9.664 gram netto, dan 1 buah tas ransel warna abu-abu dengan merk Polo Paris yang di dalamnya berisi 1 bendel plastik klip ukuran sedang, 1 buah lakban warna coklat, dan 1 buah gunting.

Baca Juga :  Sindir Ketua DPD RI, Muliansyah Abdurrahman minta Anggota DPR RI Effendi Simbolon Jangan Asal Ngomong

Setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan langsung di tempat kejadian, tim juga melanjutkan melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku namun tidak ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan narkotika.

Dari keterangan DS, barang bukti ganja tersebut dimiliki oleh seseorang yang bernama Mawar dan diketahui, mawar  berada di LP Kerobokan. Terhadap DS polisi telah menetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 111 ayat (2) Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara maksimal seumur hidup.Dalam hal ini Kita akan brantas sampai akarnya terkait narkoba diBali sesuai arahan Kapolri tanpa Pandang bulu,baik itu petugas kepolisian juga wajib bersih narkoba, tutup Putu.

Baca Juga :  Cek Langsung Karo Ops Polda Bali Pos Pengamanan Nataru Tibubeneng

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Netti
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru