PSI Jakarta: Syarat Lowongan Kerja Disparekraf Mengharuskan Kandidat Punya Iphone 13 Pro, Itu Kewajiban Pemberi Kerja!

Jumat, 26 Januari 2024 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta, 25 Januari 2024 – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka sejumlah lowongan kerja pada berbagai bidang yaitu redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia. Dalam pengumuman lowongan Content Creator, masyarakat melontarkan kritik dan ketidaksetujuan terhadap adanya persyaratan perangkat khusus dalam program rekrutmen ini. Keprihatinan muncul karena persyaratan yang dibuat oleh Disparekraf mengharuskan pelamar memiliki alat kerja sendiri dengan teknologi yang relatif mahal. Simon Lamakadu yang merupakan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta menyampaikan keprihatinan terkait persyaratan wajib bagi calon pekerja yang dapat menghambat pencari kerja.

“Kami mengakui pentingnya terupdate secara teknologi. Akan tetapi saat alat kerja yang diwajibkan itu mahal dan spesifikasinya merujuk merk dan type tertentu, kami meyakini bahwa tanggung jawab untuk menyediakan alat dan/atau fasilitas kerja yang diperlukan seharusnya berada di pihak pemberi kerja.”

Baca Juga :  MCMI Talkshow Tokoh Bicara Dari Masjid Untuk NKRI

Simon yang merupakan anggota Komisi A DPDRD DKI Jakarta ini menekankan bahwa semua alat yang esensial untuk menunjang pekerjaan seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja dan harus dapat difasilitasi. Persyaratan perangkat tertentu dengan harga relatif mahal seperti iPhone 13 Pro dapat menciptakan hambatan bagi calon pelamar, membatasi keragaman dan inklusivitas dalam tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PSI Jakarta meyakini petingnya pemembinaan lingkungan kerja yang menghargai keragaman, di mana peluang dapat diakses oleh semua individu yang memiliki kompetensi di bidangnya, tanpa memandang kemampuan ekonomi. Simon meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menanggapi keprihatinan ini dengan cepat serta mempromosikan pasar kerja yang adil dan inklusif.

Baca Juga :  Ketum Partai Rakyat Meminta Tommy Soeharto Minta Maaf

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Disparekraf, untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan kriteria rekrutmen. Kami mendorong semua SKPD/UKPD Pemerintah DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali persyaratan lowongan pekerjaan yang dibuka, memastikan kesesuaian dengan prinsip inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua warga Jakarta.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional
Bandara Nusantara di IKN Sudah Terdaftar Internasional, Dapat Kode ICAO, Yakni WALK
PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran
Ketum PBMI Minta Pengurus Bersiap Hadapi SEA Games Thailand dan PON ke-XXII
“Kolaborasi Disiplin Hukum dan Psikologi: Pendekatan Baru dalam Penanganan Isu Hukum Keluarga Islam”
PDIP Pecat Effendi Simbolon Karena Berseberangan Prinsip
PDIP Optimis Jawa Tengah Masih Kandang Banteng

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:17 WIB

KPU Fakfak Resmi Tetapkan SANTUN Jadi Pemenang Pilkada 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:10 WIB

Tidore Kepulauan Raih Gelar IGA 2024 dari Kemendagri

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:15 WIB

Gus Miftah Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:00 WIB

Mesin Expo 2024 Menjadi Media Kreatifitas Baru di Kota Tidore Kepulauan

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:01 WIB

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Ikuti Peluncuran GENTING Secara Virtual

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:54 WIB

Wakil Walikota Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja P3K Guru dan Nakes se-Kota Tidore

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:58 WIB

Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Bursel 2024, Tim Safitri Hemfri Siap Gugat Ke MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:02 WIB

KPU Resmi Tetapkan MASI AMAN Menang di Pilkada Tidore 2024

Berita Terbaru

Daerah

Tidore Kepulauan Raih Gelar IGA 2024 dari Kemendagri

Jumat, 6 Des 2024 - 20:10 WIB