PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT (detikindonesia.co.id)

PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE  –  Sengketa Hubungan Industrial yang mana Persilisihan Pemutusana Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di dalam PT. Honda Selaras Cabang Ternate yang memutuskan kontrak dengan eks karyawannya. kamis, 27/7/2023.

Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara melakukan Perudingan Bilartit pada tanggal 18 Juli 2023 bertempat di PT. Honda Selaras Cabang Ternate. Yang mana SBGN Malut di hadiri oleh Wakil Ketua Risman Hi. Salehun dan Sekretaris Sofyan Abubakar, sedangkan pihak perusahan dihadiri oleh asisten HRD/Manajemen.

Wakil Ketua SBGN Malut Risman Hi. Salehun mengatakan bahwa Perudingan Bipartit yang kami lakukan adalah prosedur dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang mana tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam Perudingan tersebut asisten HRD/Manajemen PT. Honda Selaras Cabang Ternate mengatakan akan melakukan Koordinasi dengan pihak HRD, sebab HRD-Nya sementara sakit. Kami selaku SBGN Malut memberikan waktu, tetapi berjalannya waktu PT. Honda Selaras Cabang Ternate tidak ada Ikhtikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Lanjut Risman, Kami sudah melakukan pengaduan di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate Pada Tanggal 27 Juli 2023 dini hari. Maka dengan pengaduan tersebut kita bisa bertemu di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

PT. Honda Selaras Cabang Ternate Wajib memberikan Hak Eks Kartawan seperti Pesangon, Gaji 2 bulan yang belum semuanya dibayarkan, dan Lembur selama masa kerja tidak dibayarkan tegas.

Baca Juga :  Nelayan Maluku Utara Diberi Bantuan Alien Mus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan
Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah
Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua
Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru