Ramli Sampaikan Ranperda Program Legislasi Daerah di Paripurna DPRD Pultab

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Ramli, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Peraturan Daerah, Pembangunan Hukum dan program legislasi Daerah kepada DPRD melalui paripurna DPRD Pultab pada, Rabu (08/02/2023) malam.

Pembukaan rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Moh. Taufik Toib Koten didampingi Wakil Ketua II Muhammad Jainal Ashar.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut mewakili Kejari Pultab, Nazzamudin, Kepala Pengadilan Negeri Bobong, Suhendra Saputra, serta seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemda Pultab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pultab, Ramli, mengatakan penyampaian Ranperda tersebut adalah salah satu tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah.

Baca Juga :  Polres Taliabu Berhasil Menyita Minuman Keras Milik Warga

Sebagaimana di amanatkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah diantaranya pembangunan hukum, melaksanakan program legislasi daerah, dan pembentukan peraturan daerah yang diarahkan pada terciptanya tata hukum di daerah.

“Program legislasi Daerah sebagai bagian terpenting dari program pembangunan hukum, memiliki kedudukan yang sangat strategis,”katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : Saf
Sumber : Ramli

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores