DaerahMALUKU UTARAParlemenPemerintahan

Ramli Sampaikan Ranperda Program Legislasi Daerah di Paripurna DPRD Pultab

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Ramli, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Peraturan Daerah, Pembangunan Hukum dan program legislasi Daerah kepada DPRD melalui paripurna DPRD Pultab pada, Rabu (08/02/2023) malam.

Baca Juga :  Reses di 2 Desa, Ramli Tidore Tampung Aspirasi Masyarakat
Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : Saf
Sumber : Ramli
1 2 3 4 5 6 7 8 9Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda