Realitas Problematika Kekerasan Seksual Di Indonesia

Jumat, 7 Januari 2022 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Umiroh Fauziah

Penulis Adalah: Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2021-2023

Globalisasi menjadi tantangan besar yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Kita mengenal adanya Proxy War (melalui Seni, Budaya, teknologi) yang sengaja diciptakan diruang public dalam format perang lunak. dimana tujuanya adalah untuk mengubah identitas asli masyarakat dari negara-negara yang menjadi sasaran. Hal ini dianggap paling efektif mengingat, bahwa dengan mengubah dan menguasai pemikiran masyarakat itu sudah cukup untuk menghegemoni suatu negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Globalisasi sedikit banyak merubah identitas atau karakter perempuan Indonesia, dengan pertukaran informasi yang cepat, arus pertukaran budaya yang sulit dikontrol dengan kecanggihan teknologi ini membuat karakter atau identitas perempuan Indonesia mengalami degradasi. perempuan Indonesia yang kaya akan norma, agama dan etika sudah lepas dan semakin bebas dengan mengusung nilai-nilai barat yang cenderung lebih terbuka dan bebas. Salah satu imflikasi dari arus globalisasi ini adalah maraknya kasus tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak termasuk kejahatan seksual.  

Fakta bahwa perempuan adalah element fundamental dalam pembentukan kepribadian bangsa, Perempuan adalah jantungnya ketahanan keluarga, Perempuan adalah madrosahtun ulla bagi generasi bangsa  ini menjadikan perempuan sebagai salah satu sasaran ataupun objek yang harus dirusak secara fisik atau mentalnya sehingga dapat dengan mudah untuk sebuah negara dihancurkan dan dilumpuhkan. 

Baca Juga :  Keteladanan Dalam Kampanye 2024

Kasus kekerasan atau kejahatan seksual setiap tahun mengalami peningkatan, korbannya bukan hanya dari kalangan dewasa namun sekarang sudah merambah ke remaja, anak-anak bahkan balita. Kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi hal yang tidak ada henti-hentinya menjadi topik hangat untuk menjadi pembahasaan dalam setiap diskusi organisasi perempuan. Bagaimana tidak, setiap hari kita membaca berita dengan berbagai kasus yang memprihatinkan. Berdasarkan pengolahan data pada Desember 2021 berdasarkan data system informasi online perlindungan perempuan dan anak KemenPPPA terdapat 8.803 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Bahwa 43% Kekerasan fisik, 23% Kekeraan psikis, 13% kekerasan seksual, 7% trafficking, dan 12% penelantaran. 74% kasus kekerasan ini terjadi di rumah tangga. 

Tentu saja ini menjadi angka yang sangat memprihatinkan dan menyita banyak perhatian atas kasus kemanusiaan yang terjadi belakangan ini. Pertanyaanya adalah, Apa penyebab sehingga Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual? Kekerasan seksual ini tidak lepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya, antara lain: 

  1. Faktor psikologis, merupakan salah satu faktor dalam hubungannya dengan keadaan kejiwaan seseorang yang bisa merasakan senang dan tidak, yang bisa diakibatkan dari latar belakang si penderita pernah mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanaknya.
  2. Faktor sosiokultural (sosial dan kebudayaan), juga dapat mempengaruhi tingkah laku seseorang. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, berbagai macam hiburan yang disajikan seperti hiburan di dunia maya atau yang dikenal dengan internet, yang di dalamnya dimuat berbagai macam jenis informasi baik dari dalam maupun luar negeri, mulai dari informasi positif sampai informasi yang negatif pun tersedia di dalamnya. Salah satunya situs-situs sporno yang tidak sepatutnya dipertontonkan pun kini bisa dinikmati oleh semua orang.
  3. Faktor pendidikan dan keluarga. Pendidikan dalam keluarga berguna untuk membentuk kepribadian seseorang. Dalam arti, bahwa peletak dasar terbentuknya kepribadian adalah pendidikan. Dalam hal ini faktor keteladanan dan pembiasaan oleh keluarga merupakan faktor penentu dalam peletak dasar kepribadian anak. Karena sikap dan tindakan orang tua dicontoh dan selanjutnya dibiasakan menjadi pola tingkah laku. Dalam hal ini perilaku kejahatan seksual bisa disebabkan karena kurangnya kasih sayang ataupun perhatian dari orang tua semasa kecilnya.
  4. Faktor fisiologis (biologis) juga sangat menentukan berperilaku sehat jasmani yang sakit terus-menerus akan mengganggu kondisi kejiwaan seseorang yang salah satunya termasuk di dalamnya adalah kebutuhan biologis dalam memenuhi nafsu seksualnya yang tinggi. 
Baca Juga :  Kemungkinan terjadi Kompetisi Big Match Pasangan Ganjar - Anies Vs Prabowo - Jokowi ???

Banyak faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana kekerasan seksual, untuk tiap-tiap kasus, faktornya tidak selalu sama. Jenis dan tingkat mempengaruhi terhadap perbuatan tersebut, karena masing-masing dilandasi motivasi yang berbeda. Akan tetapi motivasi utama dilakukannya tindak kekerasan seksual adalah dorongan nafsu seksual yang tidak mampu dikendalikan. Hal ini memungkinkan terjadi apa bila lemahnya pengawasan, baik pemerintah dan orang tua. Misalnya penggunaan internet atau melalui gadget dimana hari ini merupakan kebutuhan anak dalam beraktifitas. Tetapi disisi lain ada kerentanan diwilayah itu, karena terkadang tampilan adegan-adegan yang menimbulkan hasrat seks banyak beredar ataupun mudah diakses dengan internet.

Upaya penanganan tindak kejahatan Seksual 

Baca Juga :  IWD Sebagai Refleksi Pemetaan Gerakan Perempuan Baru

Tindak kejahatan seksual harus menjadi konsen semua pihak saat ini, mengingat dampak traumatic yang ditimbulkan bagi korban. Karena itu perlu tindakan yang terukur sebagai upaya untuk penghapusan tindak kejahatan seksual ini. Sebagaimana lazimnya penangan suatu tindakan yang dianggap menyimpang dikenal dua acara yakni Preventif atau upaya pencegahan dan Refresif atau penindakan.

Tindakan Represif, sebagai upaya penindakan terhadap kejahatan seksual. Yang pertama adalah kebutuhan akan adanya payung hukum yang tegas. Tentu tidak ada satupun yang membenarkan tindakan kejahatan seksual, ditinjau dari segi apapun, apa lagi Indonesia yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa, dimana nilai-nilai dari agama menjadi bagian dalam pembentukan peraturan perundangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Umiroh Fauziah
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998
Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.
Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com
Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global
Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:57 WIB

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Selasa, 29 April 2025 - 10:31 WIB

Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol

Jumat, 25 April 2025 - 16:52 WIB

PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Berita Terbaru