“Dalam rangka melakukan optimalisasi UP Perparkiran harus mengecek kembali kondisi sistem-sistemnya, terutama yang menggunakan gate di beberapa tempat apakah sudah optimal atau belum,” ujarnya.
“UP Perparkiran juga harus mempertimbangkan untuk memasang gate di tempat-tempat yang masih menggunakan sistem manual dalam rangka mengurangi potensi kebocoran karena lemahnya pencatatan,” terusnya.
Tidak lupa, August juga angkat suara mengenai usaha UP Perparkiran meningkatkan kontribusi terhadap keuangan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila kita ingin membicarakan kontribusi perparkiran terhadap keuangan daerah atau PAD, maka yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan pendapatan pajak dari tempat-tempat parkir off-street seperti di mall-mall, GOR, perkantoran, dan apartemen-apartemen,” ucapnya.
Menurutnya, UP Perparkiran harus meningkatkan pengawasannya terhadap pihak-pihak swasta yang mengelola parkir agar taat membayar pajak dan melaksanakan regulasi-regulasi terkait.
“UP Perparkiran harus mengecek ketaatan pihak-pihak swasta yang mengelola tempat-tempat parkir terhadap izin dan kewajiban pajaknya. Pihak yang tidak punya izin atau tidak tertib dalam membayar pajak harus segera ditindak. Kemudian, tempat-tempat parkir yang mereka kelola disesuaikan kembali agar pendapatannya bisa menyumbang terhadap keuangan daerah,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2